Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Baliho Rizieq Terlalu Banyak, Anggota Fraksi PSI Maklumi Beratnya Tugas Satpol PP

Kompas.com - 20/11/2020, 22:36 WIB
Rosiana Haryanti,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta William Aditya Sarana menilai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta cukup tegas dalam menertibkan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Akan tetapi William mengingatkan Satpol PP untuk menegakkan hukum terkait dengan aturan pemasangan baliho di Ibu Kota.

"Tentu Satpol PP harus menegakkan hukum terus menerus, akan tetapi tidak masalah juga jika dari TNI membantu," ucap William kepada Kompas.com, Jumat (20/11/2020).

William menyebut, masih adanya baliho Rizeq Shihab yang terpasang bukan karena tidak adanya ketegasan dari Satpol PP, melainkan karena jumlah baliho yang ada terlalu banyak.

"Balihonya memang banyak sekali jadi memang berat tugas Satpol PP," ujar William.

Baca juga: TNI Turun Tangan Tertibkan Baliho Rizieq, DPRD DKI: Kalau Dicopot Satpol PP, Akan Ada Perlawanan

Politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menyarankan agar FPI menurunkan sendiri atribut yang mereka naikkan.

"Harus cek dulu dipasang oleh FPI secara formal atau dipasang warga biasa. Ya lebih bagus lagi kalau mau turunin sendiri balihonya. Meringankan kerja Satpol PP," tutur William.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya menyayangkan pemasangan baliho oleh simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dinilai melanggar aturan pemasangan spanduk di Jakarta.

Dia memastikan baliho dan spanduk yang menyalahi aturan pasti akan ditertibkan.

"Di Jakarta itu (pemasangan spanduk) ada aturannya, jadi kalau yang melanggar pasti ditertibkan," kata Ariza.

Ariza berujar, Satpol PP memiliki wewenang untuk menertibkan baliho yang dinilai melanggar peraturan daerah.

Baca juga: Copot Baliho Rizieq Shihab di Petamburan, TNI-Polri Sempat Dihalangi Massa FPI

Ariza berujar, Satpol PP memiliki wewenang untuk menertibkan baliho yang dinilai melanggar peraturan daerah.

Sementara itu Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui bahwa ia memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho Rizieq Shihab.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung.

Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu. Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.

"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.

Dudung pun memastikan operasi untuk menurunkan baliho Rizieq masih akan terus berlanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com