"Seperti ada perilaku diskriminasi dalam hal ini pemerintah daerah terhadap baliho-baliho yang menyimbolkan kelompok-kelompok tertentu atau tokoh-tokoh yang punya basis massa besar di masyarakat," kata dia.
Baca juga: Tak Sanggup Tertibkan Spanduk Rizieq Shihab, Satpol PP DKI Disebut Perlu Dibenahi
Tindakan TNI tersebut juga dipertanyakan karena dianggap tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI yang diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
"Kalau dilihat dari tupoksi, mengacu UU TNI jelas itu bukan ranah TNI untuk terlibat dalam penegakan hukum, keamanan dan ketertiban," kata Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri, Jumat.
Gufron menuturkan, TNI semestinya tak perlu repot terlibat dalam penertiban spanduk.
Sebab, terdapat institusi fungsional yang mempunyai kewenangan dalam menertibkan spanduk, jika spanduk itu memang melanggar peraturan, misalnya Satpol PP.
Kerumunan masa FPI di Tebet dan pernikahaan anak Rizieq Shihab
Sebelum ramai soal baliho, masyarakat juga mengkritik tentang ketegasan Pemprov DKI Jakarta terhadap Rizieq Shihab yang menggelar acara yang mengundang kerumunan.
Salah satu acara yang digelar Rizieq adalah pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020) lalu.
Baca juga: TNI Turun Tangan Tertibkan Baliho Rizieq, DPRD DKI: Kalau Dicopot Satpol PP, Akan Ada Perlawanan
Acara pernikahan yang digelar bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut membuat sekitar 10.000 orang berkumpul dan berkerumun.
Siti, perempuan yang berdomisili di Ragunan, Jakarta Selatan itu merasa kecewa dengan penegakan protokol kesehatan yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta.
Semestinya acara yang sudah terencana seperti hajatan yang digelar Rizieq Shihab bisa dihentikan sebelum menimbulkan kerumunan.
"Kenapa ketika selesai baru ada sanksi? Kan bisa saja dicegah karena ini sifatnya acara, bukan mendadak," kata dia, Senin (16/11/2020).
Buntut panjang kerumunan Rizieq Shihab
Penyelenggaraan acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat rupannya berbuntut panjang.
Akibat dari acara ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
Baca juga: Ketika Pangdam Jaya Perintahkan Turunkan Spanduk: Respons FPI dan Pembelaan Satpol PP