JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyerahkan keputusan pembelajaran tatap muka dapat dilakukan pada tahun pelajaran 2020/2021 ke Pemerintah Daerah (Pemda).
Terkait hal itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengatakan, Menteri Nadiem harus mempertimbangkannya.
"Mohon pertimbangan matang, jangan cuma ingin anak senang dan sebagainya," kata Kak Seto saat dihubungi, Sabtu (21/11/2020).
Kak Seto menuturkan, untuk kembali pada proses pembelajaran tatap muka di Sekolah butuh persiapan yang panjang.
Baca juga: Sekolah Boleh Dibuka Lagi, Menkes: Protokol Kesehatan Harus Diterapkan secara Disiplin
Setidaknya, ada beberapa yang perlu disiapkan baik pelajar, orangtua hingga pihak sekolah yang harus menyediakan infrastruktur keamanan penceganan Covid-19.
"Pertama kesiapan wilayah, siap tidak. Kedua, anak siap tidak untuk disiplin protokol kesehatan, keluarga hingga sekolah," katanya.
Menurut Kak Seto, tidak menutup kemungkinan penularan Covid-19 dapat terjadi pada klaster sekolah jika pembelajaran tatap muka tetap dilakukan sekalipun pada sekolah yang berada di zona hijau.
"Perjalanan (siswa) mungkin pakai kendaraan umum, desak-desakan dan itu berbahaya. Wilayah, meski sudah hijau tapi ada guru dari zona yang tidah hijau datang ke situ, apa itu termonitor?," katanya.
Baca juga: Soal Sekolah Tatap Muka, Pemerintah Pusat Harus Pastikan Tak Ada yang Salah Ambil Keputusan
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem mengatakan keputusan pembelajaran semester genap pada tahun akademik 2020/2021 ada di tangan pemerintah daerah (pemda), komite sekolah, dan para orangtua.
Di tangan ketiga pihak itu, sekolah masing-masing daerah bisa menentukan belajar tatap muka atau masih belajar dari rumah.
"Keputusan ada di pemda, komite sekolah, dan orangtua. Mereka yang menentukan, bukan SKB menteri lagi, jadi pemda bisa memilah yang lebih detail, sekolah mana saja yang sudah bisa belajar tatap muka atau tidak," ungkap Nadiem dalam acara press conference secara daring, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Sekolah Tatap Muka Dibolehkan Mulai Januari 2021, Ini Teknis Pelaksanaan dan Imbauan Pemerintah
Dia mengatakan, bila memang pemda dan komite sekolah masing-masing daerah memutuskan peserta didik melanjutkan pembelajaran dari rumah secara penuh, maka daerah itu tidak boleh melaksanakan belajar tatap muka.
Adapun daerah yang sudah siap belajar tatap muka, lanjut dia, maka harus mempersiapkan segala kesiapan agar pelaksanaannya bisa berjalan lancar dan baik.
Namun, dia menegaskan, belajar tatap muka memang diperbolehkan, tetapi tidak diwajibkan karena masih masa pandemi Covid-19.
"Pada zonasi risiko atau zona merah, maka tidak ada pemberian izin belajar tatap muka untuk semester genap tahun akademik tahun 2020/2021 atau mulai di Januari 2021," ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.