JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Kalideres, Jakarta Barat, merigkus SPD (26), pencuri rumah kosong di Jalan Prima, Kampung Menceng, Kalideres, Jakarta Barat.
Dalam jumpa pers yang disiarkan melalui akun Instagram Humas Polsek Kalideres, Sabtu (21/11/2020), Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi mengatakan, pelaku merupakan residivis.
"Unit Serse Polsek Kalideres telah mengamankan satu tersangka atas nama SPD yang telah mencuri di rumah kosong," ujar Slamet Riyadi.
"Pelaku ini merupakan seorang residivis yang sudah beberapa kali melakukan pencurian, terutama rumah kosong di wilayah Polsek Kalideres," sambungnya.
Baca juga: Aksi Pencurian Bermodus Ban Kempes di Ciputat, Pelaku Acungkan Senjata hingga Dikejar Massa
SPD merupakan spesialis pencuri rumah kosong yang baru saja menghirup udara bebas sekitar dua bulan.
"Pelaku ini kebetulan baru keluar dari penjara dua bulan yang lalu dalam kasus 365 di wilayah Cengkareng," ucap Slamet.
Aksi pencurian yang dilakukan SPD rupanya tertangkap kamera CCTV milik korban.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah empat kali mencuri di wilayah Kalideres.
Selain di Kalideres, pelaku juga melakukan aksinya di beberapa wilayah di Jakarta maupun Tangerang.
Baca juga: Keluarkan Senpi Rakitan saat Ditangkap, Tersangka Pencuri Motor Ditembak Mati
Pada saat ditangkap, SPD sempat melawan sehingga polisi menembaknya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat, topi dan pakaian pelaku saat beraksi, satu unit ponsel dan dua buah obeng yang digunakan pelaku untuk membobol rumah korban.
SPD disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.