Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/11/2020, 16:50 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat militer Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati turut menanggapi aksi anggota TNI yang mencopot spanduk bergambar pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Perempuan yang akrab disapa Nuning itu menilai, TNI bisa membantu tugas pemerintah daerah (pemda) atau kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan negara.

"Tugas TNI di bidang pertahanan sesuai tusi (tugas dan fungsi) bisa saja lakukan itu menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, di luar operasi perang yang kita sebut OMSP (operasi militer selain perang)," ujar Nuning saat dihubungi, Sabtu (21/11/2020).

Baca juga: Ketika Pangdam Jaya Perintahkan Turunkan Spanduk: Respons FPI dan Pembelaan Satpol PP

 

Terlebih lagi, Nuning menyampaikan, keberadaan spanduk itu melanggar peraturan daerah (perda) karena tidak memiliki izin pemasangan.

"Spanduk, baliho, dan reklame diatur dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame. Semua diatur agar tidak merusak estetika, etika, dan kepastian hukum di DKI," katanya.

Karena itu, kata Nuning, langkah TNI menurunkan baliho bergambar Rizieq merupakan bentuk bantuan terhadap petugas yang berwenang, dalam hal ini Satpol PP, apalagi jika baliho yang dipasang bisa menimbulkan perpecahan masyarakat Indonesia.

"Hal ini merupakan kerangka penegakan hukum. Harus dikatakan dengan pasti negara tidak boleh kalah oleh siapa pun yang melanggar hukum," katanya.

Baca juga: Setelah Kerumunan, Pemprov DKI Kembali Disorot soal Baliho Rizieq Shihab

 

Sebelumnya diberitakan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho Rizieq Shihab.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan seusai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.

Baca juga: TNI Turun Tangan Tertibkan Baliho Rizieq, DPRD DKI: Kalau Dicopot Satpol PP, Akan Ada Perlawanan

Namun, pihak FPI kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.

"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.

Dudung pun memastikan operasi untuk menurunkan baliho Rizieq masih akan terus berlanjut.

"Dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK17 Senen-Pulo Gadung

Rute Mikrotrans JAK17 Senen-Pulo Gadung

Megapolitan
Saat Bocah Taruhan Bermain Playstation Berakhir Penganiayaan terhadap Teman Sepermainan di Kebon Jeruk

Saat Bocah Taruhan Bermain Playstation Berakhir Penganiayaan terhadap Teman Sepermainan di Kebon Jeruk

Megapolitan
Kekeringan Meluas, Pemkot Tangsel Bakal Bikin Sumur Artesis dan Siapkan 50 Toren

Kekeringan Meluas, Pemkot Tangsel Bakal Bikin Sumur Artesis dan Siapkan 50 Toren

Megapolitan
Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Operasi Amandel, Orangtua Tak Dapat Penjelasan Pihak RS

Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Operasi Amandel, Orangtua Tak Dapat Penjelasan Pihak RS

Megapolitan
Kekeringan di Tangsel Meluas, Pemkot Kerahkan 5 Mobil Tangki Air Bersih Setiap Hari

Kekeringan di Tangsel Meluas, Pemkot Kerahkan 5 Mobil Tangki Air Bersih Setiap Hari

Megapolitan
Bocah yang Dianiaya Teman di Rental PS Disebut Kerap Dipukuli Pelaku

Bocah yang Dianiaya Teman di Rental PS Disebut Kerap Dipukuli Pelaku

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Kirim 500 Ton Sampah Per Hari ke TPA Degung

Pemkot Tangsel Bakal Kirim 500 Ton Sampah Per Hari ke TPA Degung

Megapolitan
Dalami Motif Kematian R, Polisi Panggil Lagi Wali Kelas hingga Guru SDN 06 Petukangan Utara Besok

Dalami Motif Kematian R, Polisi Panggil Lagi Wali Kelas hingga Guru SDN 06 Petukangan Utara Besok

Megapolitan
Maling Warung Kelontong di Depok Pakai Uang Curian untuk Main 'Online Game'

Maling Warung Kelontong di Depok Pakai Uang Curian untuk Main "Online Game"

Megapolitan
Ini Rangkaian Peristiwa Sebelum Siswi SD di Jaksel Lompat dari Lantai 4 Sekolah

Ini Rangkaian Peristiwa Sebelum Siswi SD di Jaksel Lompat dari Lantai 4 Sekolah

Megapolitan
Nasib Pilu Remaja di Depok: Diperkosa Bergilir oleh Pacar dan Tukang Siomai Usai Kabur dari Rumah

Nasib Pilu Remaja di Depok: Diperkosa Bergilir oleh Pacar dan Tukang Siomai Usai Kabur dari Rumah

Megapolitan
12 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Siswi SD Lompat dari Lantai 4, Sebagian Teman Sekolah

12 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Siswi SD Lompat dari Lantai 4, Sebagian Teman Sekolah

Megapolitan
Ijazah Pelajar Sekolah Swasta Ditahan karena Biaya, Disdik DKI: Ortu Murid Terdampak Pandemi

Ijazah Pelajar Sekolah Swasta Ditahan karena Biaya, Disdik DKI: Ortu Murid Terdampak Pandemi

Megapolitan
Anak yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel di Bekasi Meninggal Dunia

Anak yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel di Bekasi Meninggal Dunia

Megapolitan
Mulai 2024, Pemkot Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Degung Kabupaten Lebak

Mulai 2024, Pemkot Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Degung Kabupaten Lebak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com