JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat militer Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati turut menanggapi aksi anggota TNI yang mencopot spanduk bergambar pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Perempuan yang akrab disapa Nuning itu menilai, TNI bisa membantu tugas pemerintah daerah (pemda) atau kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan negara.
"Tugas TNI di bidang pertahanan sesuai tusi (tugas dan fungsi) bisa saja lakukan itu menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, di luar operasi perang yang kita sebut OMSP (operasi militer selain perang)," ujar Nuning saat dihubungi, Sabtu (21/11/2020).
Baca juga: Ketika Pangdam Jaya Perintahkan Turunkan Spanduk: Respons FPI dan Pembelaan Satpol PP
Terlebih lagi, Nuning menyampaikan, keberadaan spanduk itu melanggar peraturan daerah (perda) karena tidak memiliki izin pemasangan.
"Spanduk, baliho, dan reklame diatur dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame. Semua diatur agar tidak merusak estetika, etika, dan kepastian hukum di DKI," katanya.
Karena itu, kata Nuning, langkah TNI menurunkan baliho bergambar Rizieq merupakan bentuk bantuan terhadap petugas yang berwenang, dalam hal ini Satpol PP, apalagi jika baliho yang dipasang bisa menimbulkan perpecahan masyarakat Indonesia.
"Hal ini merupakan kerangka penegakan hukum. Harus dikatakan dengan pasti negara tidak boleh kalah oleh siapa pun yang melanggar hukum," katanya.
Baca juga: Setelah Kerumunan, Pemprov DKI Kembali Disorot soal Baliho Rizieq Shihab
Sebelumnya diberitakan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho Rizieq Shihab.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan seusai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.
Baca juga: TNI Turun Tangan Tertibkan Baliho Rizieq, DPRD DKI: Kalau Dicopot Satpol PP, Akan Ada Perlawanan
Namun, pihak FPI kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.
"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.
Dudung pun memastikan operasi untuk menurunkan baliho Rizieq masih akan terus berlanjut.
"Dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.