TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polsek Pondok Aren masih menyelidiki kasus begal yang dialami oleh Kolonel TNI Angkatan Udara Ridwan Gultom saat bersepeda.
Aksi itu terjadi di Jalan Boulevard Bintaro, Tangerang Selatan, pekan lalu.
"Belum ada perkembangan, masih penyelidikan," ujar Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren AKP Sumiran saat dihubungi, Sabtu (21/11/2020).
Sumiran menjelaskan, anggotanya telah memeriksa sejumlah kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi.
Namun, tidak ada satu pun rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan aksi pembegalan itu.
Baca juga: Polisi: Pelaku Begal Kolonel TNI di Bintaro Terindikasi Berjumlah 2 Orang
Hal tersebut menyebabkan polisi kesulitan melakukan penyelidikan untuk menangkap pelakunya.
"(Kesulitan) tidak tergambar dan tidak ter-cover (aksi begalnya) dengan (kamera) CCTV," katanya.
Seorang Kolonel TNI AU menjadi korban pembegalan saat bersepeda bersama keluarga di kawasan Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu.
Kadispen AU Marsma TNI Fajar Adriyanto menyebutkan, perwira TNI AU yang menjadi korban pembegalan saat bersepeda pada Sabtu pagi itu adalah Kolonel Ridwan Gultom.
"Jadi Pak Ridwan Gultom itu hari Sabtu bersepeda sama keluarganya di kawasan Bintaro, tapi beliau memisahkan diri karena sepedanya kan cepat," ujar Fajar kepada Kompas.com, Minggu lalu.
Baca juga: Mengungkap Kasus Kolonel TNI Dibegal Saat Bersepeda, Polisi Terkendala Minimnya CCTV di Lokasi
Kolonel Ridwan Gultom akhirnya melaju sendirian di Jalan Raya Boulevard Bintaro dan berpisah dari rombongannya.
Saat berada di dekat sebuah rumah sakit swasta, kata Fajar, ada dua orang berboncengan sepeda motor yang mendekat dan berupaya merampas barang bawaan korban.
"Dia cepat, sehingga hanya bersepeda sendiri. Meskipun jalannya ramai, banyak juga yang bersepeda waktu itu," kata Fajar.
"Kemudian di depan Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro, tahu-tahu ada yang menyambar gitu naik sepeda motor dua orang," ujar dia.
Aksi tarik-menarik sempat terjadi ketika Kolonel Ridwan Gultom berupaya mempertahankan laju sepeda dan barang bawaannya dari rampasan pelaku.