Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMK 2021 se-Banten Naik 1,5 Persen, Disnaker Tangsel: Buruh Harus Legawa

Kompas.com - 21/11/2020, 18:40 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dinas Ketenagakerjaan Tangerang Selatan (Disnaker Tangsel) meminta para buruh untuk menerima keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim yang menetapkan kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) sebesar 1,5 persen.

Diketahui, persentase kenaikan UMK yang ditetapkan jauh dari angka yang diajukan para buruh, yakni 8,51 persen, hingga berujung kesepakatan dengan Pemkot Tangsel menjadi 3,3 persen.

"Kalau saya sih, para buruh terutama ya, mereka harus legawa karena masanya masa pandemi (Covid-19). Mereka mintanya 8,51 persen, kan tidak mungkin," ujar Kepala Disnaker Tangsel Sukanta saat dihubungi, Sabtu (21/11/2020).

Sukanta menjelaskan, pengajuan angka kenaikan UMK 2021 sebelumnya telah melalui proses pembahasan bersama buruh, Pemerintah Kota Tangsel, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), pakar, dan perguruan tinggi.

Namun, kata Sukanta, keputusan dari persentase kenaikan UMK 2021 yang diajukan ada di tangan Gubernur Banten dan berlaku pada tahun depan.

Baca juga: Kecewa Kenaikan UMK Banten 2021, Buruh di Tangsel Sebut Gubernur Abaikan Usulan

 

"Gubernur yang menetapkan, terserah Gubernur apakah (angka yang disahkan) sama usulan atau tidak," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Banten Wahidin Halim telah menetapkan angka UMK 2021 naik 1,5 persen dibanding tahun sebelumnya.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 561/Kep.272-Huk/2020 tentang Penetapan UMK di Provinsi Banten Tahun 2021.

Dalam Kepgub yang diperoleh Kompas.com, penetapan ditandatangani Gubernur Banten Wahidin Halim tanggal 20 November 2020.

Kepgub juga menerangkan bahwa besaran upah minimum kabupaten/kota diperuntukan bagi perusahaan yang tidak terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Sedangkan bagi perusahaan yang terdampak ekonomi akibat pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) dapat melapor kepada Gubernur Banten melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten," bunyi diktum kedua Kepgub tentang penetapan UMK.

Baca juga: UMK di Banten Tahun 2021 Naik 1,5 Persen, Ini Daftarnya

Kemudian, keputusan tersebut akan berlaku pada tanggal 1 Januari 2021 di semua daerah di Provinsi Banten.

Kepala Seksi Pengupahan dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Karna Wijaya membenarkan bahwa UMK tahun 2021 di Provinsi Banten telah ditetapkan.

"UMK tahun 2021 untuk semua daerah (di Banten) naik 1,5 persen," kata Karna saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (20/11/2020).

Berikut rincian UMK tahun 2021 se-Banten:

1. Kabupaten Pandeglang: sebelumnya Rp 2.758.909,00 menjadi Rp 2.800.292,64

2. Kabupaten Lebak: sebelumnya Rp 2.710.564,00 menjadi Rp 2.751.313,81

3. Kabupaten Serang: sebelumnya Rp 4.152.887,55 menjadi Rp 4.251.180,86

4. Kabupaten Tangerang: sebelumnya Rp 4.168.268,62 menjadi Rp 4.230.792,65

5. Kota Tangerang: sebelumnya Rp 4.199.029,92 menjadi Rp 4.262.015,37

6. Kota Tangerang Selatan: sebelumnya Rp 4.168.268,62 menjadi Rp 4.230.792,65

7. Kota Serang: sebelumnya Rp 3.773.940,00 menjadi Rp 3.830.549,10

8. Kota Cilegon: sebelumnya Rp 4.246.081,42 menjadi Rp 4.309.772,64.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com