Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Debat Perdana Pilkada Depok Pukul 15.00 WIB, Ini Temanya

Kompas.com - 22/11/2020, 06:25 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum KPU Kota Depok menggelar debat publik perdana calon wali kota dan wali kota Depok 2021-2026 pada Minggu (22/11/2020) sore.

Debat perdana yang akan mempertemukan pasangan calon nomor urut 1, Pradi Supriatna-Afifah Alia melawan pasangan calon nomor urut 2, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono ini akan berlangsung pukul 15.00-17.00.

Debat ini disiarkan langsung di stasiun televisi iNews dan dapat juga disaksikan melalui kanal resmi YouTube KPU Kota Depok.

Baca juga: Pertarungan Dua Matahari di Pilkada Depok 2020

Dikutip Antara, debat publik perdana ini akan mengambil tema tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan hukum dalam era kebiasaan baru.

Nana menyampaikan, lantaran situasi pandemi Covid-19, hadirin dalam debat publik perdana nanti dibatasi, alias tidak dihadiri pendukung masing-masing kandidat.

"Terdiri dari masing-masing pasangan calon dan tim kampanye 10 orang, KPU Kota Depok 10 orang, Bawaslu Kota Depok 10 orang, Forkopimda 6 orang, dan Bawaslu Jabar masing-masing 1 orang," ungkap Nana dikutip Warta Kota, Sabtu (21/11/2020).

Ke depan, KPU Kota Depok menjadwalkan 2 kali lagi debat publik, yakni pada 30 November dan 4 Desember 2020.

Nana berharap, debat publik yang dihelat hingga tiga kali dapat mengerek partisipasi pemilu yang dikhawatirkan merosot di tengah pandemi.

Baca juga: Pilkada Depok Dikhawatirkan Sepi, KPU Sebut Paslon hingga Pemerintah Bertugas Tingkatkan Partisipasi Warga

"Kami ingin memaksimalkan pelayanan kepada pasangan calon. Dalam ketentuannya, kami maksimal dapat melaksanakan tiga kali (debat), maka kita laksanakan tiga kali," ungkap Nana ketika dihubungi Kompas.com, 11 November lalu.

"Kami juga berharap pasangan calon dapat memaksimalkan elaborasi visi-misi program mereka. Semakin banyak debat yang kita lakukan, tentu semakin banyak kesempatan mereka menyampaikan visi-misinya," lanjutnya.

Pilkada Depok 2020 menjadi ajang tempur 2 kandidat petahana yang memilih pisah ranjang untuk berebut kekuasaan.

Wali Kota Depok Mohammad Idris, kalangan nonpartai yang dekat dengan PKS, bakal berupaya menyongsong periode kedua kekuasaannya.

Ia berduet dengan kader PKS, Imam Budi Hartono yang telah dua periode duduk di DPRD Jawa Barat.

Baca juga: Pilkada Depok: 23 Pelanggaran Protokol Kesehatan Selama Kampanye Paslon

Idris-Imam diusung 17 kursi di parlemen, yakni melalui PKS, Demokrat, dan PPP serta Partai Berkarya di luar parlemen.

Sementara itu, Pradi Supriatna, wakil Idris saat ini di pemerintahan, akan berusaha menduduki kursi Depok 1.

Ia berpasangan dengan Afifah Alia, kader perempuan PDI-P yang gagal lolos ke Senayan pada Pileg 2019 lalu.

Pradi-Afifah diusung koalisi gemuk terdiri dari 33 partai di DPRD Kota Depok, yakni Gerindra, PDI-P, Golkar, PAN, PKB, dan PSI, serta 7 partai lain di luar parlemen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com