Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disahkan, Upah Minimum Kabupaten Bekasi 2021 Rp 4,7 Juta

Kompas.com - 22/11/2020, 10:46 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2021 untuk Bekasi, Jawa Barat resmi ditetapkan sebesar Rp 4.791.843,9.

Besaran upah minimum untuk Kabupaten Bekasi itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat No: 561/Kep-Yanbangsos 2020 yang ditandatangi Ridwan Kamil.

UMK 2021 Kabupaten Bekasi tahun ini naik sebesar Rp 293.843,9. Sebelumnya, UMK 2020 Kabupaten Bekasi sebesar Rp 4.498.000.

Adapun UMK Kabupaten Bekasi 2019 sebesar Rp 4.146.126,18.

Baca juga: Sah, UMK Bekasi 2021 Naik Jadi Rp 4,7 Juta

Sementara pada 2018 sebesar Rp 3.837.939. Nominal itu naik 8,71 persen dari UMK 2017 Rp3.530.438.

Kabupaten Bekasi menjadi salah satu daerah yang menaikkan besaran UMK tahun 2021.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, ada 17 daerah di Jabar yang menaikkan besaran UMK. Sementara 10 daerah tidak menaikan besaran UMK alias tetap.

"Kita melihat ada 10 kabupaten kota yang memang dalam rekomendasinya sesuai dengan SE Kemenaker tanggal 26 oktober 2020 (tidak naik). Lalu sisanya 17 kabupaten kota yang memang ada kenaikan itupun kenaikan didasarkan pada inflasi dan juga LPE baik secara nasional, provinsi kabupaten kota," kata Setiawan dalam jumpa pers, Sabtu (21/11/2020) petang.

Baca juga: Sah, UMK Tangerang 2021 Naik Rp 63.000, Jadi Rp 4,2 Juta

Setiawan menghargai tiap usulan dari daerah baik yang menaikan besaran UMK maupun yang tidak menaikan UMK.

Situasi pandemi Covid-19 menjadi dasar pertimbangan tiap keputusan daerah.

"Kita mengerti bahwa efek dari Covid luar biasa. Dari data evaluasi, ada 2001 perusahaan yang terdampak dan pekerja 112.000-an orang. (Perusahaan) yang merumahkan pekerja ada 987 yang berdampak pada 80.000-an pekerja. Ada yang mem-PHK juga," tutur Setiawan.

Hampir sama dengan Kota Bekasi

Besaran UMK Kabupaten Bekasi dan Kota Belasi tahun 2021 hampir sama.

Besaran Upah Minimum Kota 2021 untuk Kota Bekasi resmi ditetapkan sebesar Rp 4.782.935,64.

Kesepakatan kenaikan UMK Kabupaten Bekasi juga menunjukkan angka yang lebih besar dibanding upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2021.

Pemprov DKI sebelumnya mengumumkan besaran UMP 2021 sebesar Rp 4.416.186,548 atau naik 3,27 persen dari UMP 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com