Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Debat Pilkada Depok, Afifah Serang Idris-Imam tentang Tak Jelasnya Waktu Pengurusan Izin

Kompas.com - 22/11/2020, 16:16 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com – Calon wakil wali kota Depok nomor urut 1, Afifah Alia mengatakan, Pemerintah Kota Depok belum pernah mencantumkan standar waktu pengurusan izin di Kota Depok.

Tak jelasnya waktu perizinan menyebabkan banyaknya pungutan liar (pungli).

“Bicara mengenali pungli yang disampaikan oleh Pak Idris, yang kami rasakan sebagai masyarakat Kota Depok adalah Kota Depok tak pernah mencantumkan berapa lama waktu perizinan,” ujar Afifah dalam debat publik perdana yang disiarkan stasiun televisi INews, Minggu (22/11/2020).

Menurut Afifah, masyarakat Kota Depok tak pernah mengetahui berapa lama waktu perizinan sehingga pungli masih ada di Kota Depok. Afifah mencontohkan tentang pengurusan pembuatan KTP yang bermasalah.

Baca juga: Debat Pilkada Depok, Idris Janji Maksimalkan Pajak Restoran dan Parkir

"Belum lagi kita warga Depok tak pernah mengetahui batas waktu pelayanan pembuatan KTP. Kami juga tak tahu berapa biaya pembuatan KTP,” ujar Afifah.

Afifah menyebutkan, pelayanan publik sesuai undang-undang, setiap instansi pemerintahan harus mencantumkan standar terkait pelayanan seperti waktu dan berapa lama pelayanan.

Afifah mengatakan, standar pelayanan publik di pemerintahan belum dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok.

“Sehingga selalu ada oknum yang bermain di saat warga ingin melakukan pengurusan izin-izin di Kota Depok,” ujar Afifah.

Calon wali kota Depok nomor urut 2, Muhammad Idris menjawab pertanyaan itu dengan memaparkan standar pelayanan publik di Kota Depok yang sudah diakui sejak tahun 2018 dan 2019.

Hal itu diakui oleh hasil ujicoba dan penilaian Sistem Manajemen Mutu atau ISO tentang pelayanan publik.

Baca juga: Bantah Margonda Sentris dalam Debat Pilkada, Imam: Mungkin Pradi-Afifah Belum Jalan-jalan ke Depok...

“Ini menandakan bahwa kinerja dari perizinan sudah profesional. Demikian ISO yang sudah diraih oleh Dinas Kependudukan tahun 2019. Jadi dari sisi sistem sudah kami bentuk hal-hal seperti itu,” tambah Idris.

Idris menduga pengurusan izin secara teknis yang lama karena kelengkapan berkas. Idris menyebutkan, pengurusan izin akan dipastikan selesai sesuai standar operasional prosedur (SOP) yaitu 14 hari jika berkas lengkap.

“Mungkin Bu Afifah ini berkas-berkasnya belum lengkap,” tambah Idris.

Sebagai informasi, Pilkada Depok 2020 menjadi ajang perebutan dua kandidat petahana.
Wali Kota Depok Mohammad Idris, kalangan nonpartai yang dekat dengan PKS, bakal berupaya menyongsong periode kedua kekuasaannya.

Idris berduet dengan kader PKS, Imam Budi Hartono. Imam telah 2 periode duduk di DPRD Jawa Barat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com