DEPOK, KOMPAS.com - Calon wali kota Depok nomor urut 2, Mohammad Idris mengeklaim bakal membangun sistem pengaduan dari masyarakat berbasis digital.
Hal itu ia sampaikan dalam debat publik perdana yang digelar KPU Kota Depok pada Minggu (22/11/2020), merespons pertanyaan tentang inovasi out of the box soal tata kelola pemerintahan yang efisien dan ramah teknologi.
"Kami akan membangun platform di mana nanti masyarakat bisa mengaktifkan langsung lewat gadget-nya kepada kami jika ada tindakan-tindakan yang kurang menyenangkan di kalangan masyarakat," jelas Idris.
Sementara itu, calon wakil Idris, Imam Budi Hartono berujar bahwa mereka bakal memperdalam aplikasi Depok Single Window.
Baca juga: Debat Pilkada Depok, Afifah Serang Idris-Imam tentang Tak Jelasnya Waktu Pengurusan Izin
"Jadi seluruh warga Depok cukup dalam pelayanan lewat handphone saja," ujar Imam.
Di luar itu, Idris mengeluh soal ketimpangan jumlah ASN dibandingkan warga Depok yang harus dilayani, dengan rasio 1 ASN melayani sekitar 370 warga.
"Kami terus akan meningkatkan permohonan kepada Menteri PAN-RB untuk meningkatkan diangkatnya ASN untuk Kota Depok, khususnya tenaga-tenaga teknis," ujarnya.
Sebagai informasi, Pilkada Depok 2020 menjadi ajang tempur 2 kandidat petahana yang memilih pisah ranjang untuk berebut kekuasaan.
Wali Kota Depok Mohammad Idris, kalangan nonpartai yang dekat dengan PKS, bakal berupaya menyongsong periode kedua kekuasaannya.
Ia berduet dengan kader PKS, Imam Budi Hartono yang telah 2 periode duduk di DPRD Jawa Barat.
Idris-Imam diusung 17 kursi di parlemen, yakni melalui PKS, Demokrat, dan PPP serta Partai Berkarya di luar parlemen.
Sementara itu, Pradi Supriatna, wakil Idris saat ini di pemerintahan, akan berusaha mendepak mantan kompatriotnya itu lewat pilkada.
Ia akan berpasangan dengan Afifah Alia, kader perempuan PDI-P yang gagal lolos ke Senayan pada Pileg 2019 lalu.
Pradi-Afifah diusung koalisi gemuk terdiri dari 33 partai di DPRD Kota Depok, yakni Gerindra, PDI-P, Golkar, PAN, PKB, dan PSI, serta 7 partai lain di luar parlemen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.