JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap keponakan artis Ashanty, Millen Cyrus, atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.
"Iya, kita amankan tadi pagi (Millen Cyrus)," kata Ahrie saat dikonfirmasi, Minggu (22/11/2020).
Baca juga: Kapolda Diminta Evaluasi Jajaran di Polres Tangsel yang Kesulitan Ungkap Sejumlah Kasus
Ahrie mengungkapkan, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu di lokasi penangkapan Millen.
Saat ini, polisi masih mengembangkan penangkapan Millen sehingga Ahrie belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
"Ya barang bukti ada (sabu). Masih dalam pengembangan sekarang," ujar Ahrie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.