Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/11/2020, 09:19 WIB
Rosiana Haryanti,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Zita Anjani mendukung kebijakan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Menurut Zita, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu menjadi contoh untuk daerah lain.

"Saya akan dorong untuk disiapkan dari sekarang. Jakarta harus jadi contoh untuk daerah lain. Pionir dalam urusan pendidikan dengan kebiasaan baru," kata Zita kepada Kompas.com, Minggu (23/11/2020).

Zita merasa orangtua akan senang jika anak-anak bisa kembali belajar di sekolah. Untuk itu, dia menyebut peran pemerintah penting dalam membantu sekolah menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Pimpinan DPRD DKI Dukung Kebijakan Belajar Tatap Muka di Sekolah

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun menyarankan agar Pemprov DKI membagikan masker gratis ke siswa sekolah ketika pembelajaran tatap muka dilangsungkan.

Tak hanya itu, dia juga mengusulkan agar ada tes swab gratis untuk guru.

"Hal itu akan mempermudah sekolah menerapkan prokes dengan baik sebagaimana Jepang, Australia, dan Korea Utara membuka sekolah. Terutama untuk sekolah swasta yang kondisi keuangannya sangat memprihatinkan," tutur Zita.

Keputusan untuk membuka kembali sekolah diucapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Menurut Nadiem, keputusan pembelajaran tatap muka atau masih belajar di rumah ada pada pemerintah daerah (pemda), komite sekolah, dan orangtua.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka Mulai Januari 2021, Kak Seto Berharap Kesiapan Anak Disiplin Protokol Kesehatan Dipertimbangkan Juga

Apabila pemda dan komite sekolah masing-masing daerah memutuskan melanjutkan pemebelajaran dari rumah secara penuh, maka daerah itu tidak boleh melaksanakan belajar tatap muka.

Akan tetapi Nadiem menegaskan bahwa belajar tatap muka tidak diwajibkan karena masih masa pandemi Covid-19.

Sedangkan menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji keputusan mengenai pembelajaran tatap muka di sekolah.

Menurut Ariza, kebijakan pembelarajan tatap muka tidak bisa diputuskan sembarangan, lantaran banyak hal yang perlu disiapkan, antara lain regulasi, sarana prasarana, siswa, dan keputusan orangtua murid.

"Pertama regulasinya, kedua kesiapan sarana prasarananya. Ketiga yang tidak kalah penting, siswanya. Keempat orangtuanya, belum tentu orangtuanya setuju," tutur Ariza.

Oleh karenanya, Pemprov DKI masih membahas kebijakan tersebut dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Satuan Perankat Daerah (SKPD) terkait.

Tak hanya itu, Pemprov DKI juga akan mengenalisis kebijakan ini dengan epidemiolog.

"Kalau memang merasa sudah dimungkinkan, nanti kami akan sama-sama bahas, diskusikan. Tentu itu dilihat situasi kondisinya, apakah masuk zona merah atau tidak, apakah dimungkinkan, bagaimana kesiapan sarana prasarana pendukungnya, regulasinya, fasilitasnya," ucap Ariza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com