JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan, pihaknya masih mengejar dua orang pemasok narkoba ke selebgram Millen Cyrus.
Millen telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Sabunya diantarkan oleh orang, kita masih melakukan penyelidikan. Ada dua orang kita masih cari sampai sekarang," kata Ahrie saat dijumpai di Polres Pelabuhan Tanjuk Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Millen Cyrus Jadi Tersangka Kasus Sabu
Millen ditangkap di hotel kawasan Jakarta Utara bersama seorang pria berinisial JR pada Minggu (22/11/2020) dini hari.
Ahrie menjelaskan, awalnya tim Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di hotel.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menggerebek salah satu kamar hotel.
Saat penggeledahan, polisi mendapatkan barang bukti berupa satu alat hisap bong, 0,3 gram sabu, dan satu botol minuman keras.
Berdasarkan hasil tes urine, Millen positif menggunakan sabu, sedangkan JR negatif.
Ahrie menambahkan, Millen mengaku sudah beberapa kali menggunakan narkoba.
"Katanya sudah beberapa kali menggunakan. Tidak terlalu lama lah menggunakan di hotel tersebut, di Bali lalu juga di beberapa kegiatan tersangka," ujar Ahrie.
Baca juga: Sambil Menangis, Millen Cyrus Minta Maaf Telah Gunakan Narkoba
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.