JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan, pihaknya masih mengejar dua orang pemasok narkoba ke selebgram Millen Cyrus.
Millen telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Sabunya diantarkan oleh orang, kita masih melakukan penyelidikan. Ada dua orang kita masih cari sampai sekarang," kata Ahrie saat dijumpai di Polres Pelabuhan Tanjuk Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Millen Cyrus Jadi Tersangka Kasus Sabu
Millen ditangkap di hotel kawasan Jakarta Utara bersama seorang pria berinisial JR pada Minggu (22/11/2020) dini hari.
Ahrie menjelaskan, awalnya tim Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di hotel.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menggerebek salah satu kamar hotel.
Saat penggeledahan, polisi mendapatkan barang bukti berupa satu alat hisap bong, 0,3 gram sabu, dan satu botol minuman keras.
Berdasarkan hasil tes urine, Millen positif menggunakan sabu, sedangkan JR negatif.
Ahrie menambahkan, Millen mengaku sudah beberapa kali menggunakan narkoba.
"Katanya sudah beberapa kali menggunakan. Tidak terlalu lama lah menggunakan di hotel tersebut, di Bali lalu juga di beberapa kegiatan tersangka," ujar Ahrie.
Baca juga: Sambil Menangis, Millen Cyrus Minta Maaf Telah Gunakan Narkoba
Sementara itu, Millen Cyrus terisak saat memberikan pernyataan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Millen Cyrus hanya bisa menundukkan kepala sambil meminta maaf kepada semua pihak.
"Kepada teman media, saya sangat meminta maaf untuk keluarga saya, mama dan keluarga besar saya, dan teman-teman saya," kata Millen dengan terisak.
"Saya minta maaf dan terima kasih kepada bapak Kapolres dan semua tim, saya salah, saya memakai, saya juga menggunakan alkohol, saya salah banget untuk semuanya jangan ditiru pokoknya jauhi narkoba, terima kasih," sambungnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.