TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Jajaran Polres Tangerang Selatan (Tangsel) turut mencopot baliho bergambar pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan menjelaskan, pihaknya sudah mencopot baliho Rizieq Shihab yang terpasang di hampir seluruh wilayah Tangerang Selatan.
"Sudah dilakukan (pencopotan), semuanya. Tersebar di beberapa tempat," ujar Iman kepada wartawan di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (23/11/2020).
Kendati demikian, Iman tidak merinci wilayah mana yang paling banyak ditemukan baliho Rizieq Shihab.
Baca juga: Markas Kodam Jaya Dipenuhi Karangan Bunga Setelah TNI Copot Baliho Rizieq Shihab
Dia hanya menyebut bahwa jumlah baliho yang ditemukan di Tangerang Selatan tidak sebanyak di wilayah lain, khususnya DKI Jakarta.
"Alhamdulillah, tidak sebanyak di tempat-tempat yang lain," kata dia.
Menurut Iman, proses pencopotan baliho yang dilakukan jajarannya berjalan lancar tanpa adanya protes atau penolakan dari masyarakat.
"Tidak ada protes, teman-teman dari FPI Tangsel dan Kabupaten Tangerang semua patuh terhadap aturan," ungkapnya.
Seperti diketahui, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin FPI Rizieq Shihab.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan seusai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Penjelasan Kodam Jaya soal Perempuan Berbaju Kotak-kotak di Ranpur Saat Penertiban Baliho Rizieq
Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.
Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.
"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.
Dudung pun memastikan operasi untuk menurunkan baliho Rizieq masih akan terus berlanjut.
Baca juga: Setelah Kerumunan, Pemprov DKI Kembali Disorot soal Baliho Rizieq Shihab
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran pun mendukung langkah Dudung terkait pencopotan spanduk Rizieq Shihab.
"Saya dukung apa yang dilakukan oleh Pangdam Jaya, karena pasti tujuannya baik untuk republik ini, untuk negara ini," ujar Fadil saat di Polda Metro Jaya, Jumat.
Menurut Fadil, keberadaan spanduk itu dinilai melanggar peraturan daerah (perda) karena tidak memiliki izin pemasangan.
"Itu melanggar perda. Memasang spanduk itu ada aturannya. Harus ada izinnya dan harus bayar pajak," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.