JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penambahan 1.009 kasus baru Covid-19 di Ibu Kota pada Senin (23/11/2020).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, total kasus positif Covid-19 di Jakarta sampai saat ini menjadi 128.173 kasus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 117.003 orang dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan mencapai 91,3 persen.
Sementara itu, sebanyak 2.548 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian sebesar 2 persen. Persentase ini lebih rendah dibanding dengan tingkat kematian nasional sebesar 3,4 persen.
Baca juga: PSBB Transisi Berakhir Hari Ini, Jakarta Catat Penambahan Kasus Positif Covid-19 Tertinggi
Dwi menambahkan, jumlah kasus aktif di Jakarta saat ini 8.622 orang.
"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 144.228. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 77.481," ucap Dwi melalui keterangan tertulis.
Menurut Dwi, persentase kasus positif atau positivity rate selama sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,8 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total 8,3 persen.
Adapun standar yang ditetapkan World Health Organization (WHO) untuk persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
Dwi menambahkan, pada penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta melakukan pemeriksaan mandiri melalui JakCLM di aplikasi JAKI.
Baca juga: Anies Ingin Warga Jakarta Patuhi Protokol Kesehatan
Dengan aplikasi tersebut, Dwi mengatakan, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.
Selain itu, Satpol PP DKI Jakarta juga menggencarkan penindakan pelanggaran penggunaan masker dan melakukan pendataan buku tamu.
Penindakan juga akan dilakukan untuk pelanggaran PSBB lainnya.
Dwi berharap masyarakat dapat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penularan Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.