Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ibu Kandung Aniaya Balita di Ciputat, Ingin Cari Perhatian Suami hingga Berujung Dibui

Kompas.com - 24/11/2020, 09:05 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang Ibu berinisial LQN (23) ditangkap polisi lantaran menganiaya anaknya yang masih balita di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (19/11/2020)

Dia ditangkap setelah video aksi penganiayaan yang dilakukannya itu viral dan tersebar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat seorang bayi dimasukkan ke dalam ember. Tak lama Kemudian, kepala balita tersebut direndam dengan air beberapa kali hingga menangis.

Pada bagian keterangan video disebut bahwa pelaku penganiayaan itu adalah LQN, ibu kandung dari balita tersebut. Bahkan LQN sendiri yang merekam sendiri aksi kejinya itu.

Kanitreskrim Polsek Ciputat Iptu Hitler Napitupulu membenarkan adanya aksi penganiayaan tersebut. Polisi juga sudah menangkap LQN.

Baca juga: Motif Ibu Aniaya Balita di Ciputat: Kesal Suami Lebih Perhatian ke Istri Pertama

"Iya sudah (ditangkap) semalam," ujar Hitler saat dikonfirmasi, Jumat (20/11/2020).

Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan untuk ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).

Kesal dengan suami

Setelah ditangkap, polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap LQN dan saksi-saksi, termasuk suami berinisial A.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa LQN merupakan ibu kandung dari balita yang berusia 1 tahun 8 bulan tersebut.

LQN nekat menganiaya anak kandungnya sendiri lantaran kesal dengan sang suami yang dianggap kurang memberikan perhatian, sehingga pelaku pun melampiaskan amarahnya dengan menganiaya balitanya.

"Motif tersangka melakukan hal tersebut adalah bentuk kekesalan terhadap suaminya yang kemudian dilampiaskan kepada anak tersangka," ujar Iman kepada wartawan, Senin (23/11/2020) kemarin.

Baca juga: Video Ibu Aniaya Balita di Ciputat Disebarkan Suami, Polisi Dalami Pelanggaran UU ITE

Iman mengungkapkan bahwa pelaku kesal dengan suaminya yang dinilai lebih perhatian kepada istri pertamanya. Dari situ, diketahui bahwa LQN merupakan istri siri suaminya.

Pelaku rekam aksi penganiayaan

Demi mendapatkan perhatian, LQN merekam sendiri penganiayaan yang dilakukannya kepada anak.

Menurut Iman, video rekaman itu lalu dikirim kepada sang suami melalui aplikasi pesan instan.

"Pada saat tersangka melakukan, tersangka memvideokan dan kemudian sesaat setelah itu mengirimkan kepada suaminya," ungkap Iman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com