JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah DKI Jakarta memperbarui data jumlah rukun warga (RW) berstatus zona merah penularan Covid-19.
Berdasarkan data di laman corona.jakarta.go.id yang diperbarui 19 November 2020, terdapat 16 RW berstatus zona merah di DKI Jakarta.
Jumlah ini berkurang jika dibandingkan data per 12 November 2020 (20 RW).
Baca juga: Kini Ada 20 RW di Jakarta yang Masuk Zona Merah Covid-19
Jakarta Pusat memiliki RW zona merah dengan jumlah terbanyak, yakni enam. Kemudian disusul Jakarta Selatan dengan lima RW zona merah.
Sementara Jakarta Utara tidak memiliki RW zona merah.
Berikut data terbaru 16 RW zona merah di Jakarta:
Jakarta Pusat
Jakarta Utara
-
Jakarta Timur
Jakarta Selatan
Jakarta Barat
RW berstatus zona merah artinya RW yang memiliki tingkat risiko tinggi penularan Covid-19.
RW zona merah kemudian dimasukkan dalam kategori wilayah pengendalian ketat (WPK) sehingga sejumlah pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak diberlakukan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.