JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah DKI Jakarta memperbarui data jumlah rukun warga (RW) berstatus zona merah penularan Covid-19.
Berdasarkan data di laman corona.jakarta.go.id yang diperbarui 19 November 2020, terdapat 16 RW berstatus zona merah di DKI Jakarta.
Jumlah ini berkurang jika dibandingkan data per 12 November 2020 (20 RW).
Baca juga: Kini Ada 20 RW di Jakarta yang Masuk Zona Merah Covid-19
Jakarta Pusat memiliki RW zona merah dengan jumlah terbanyak, yakni enam. Kemudian disusul Jakarta Selatan dengan lima RW zona merah.
Sementara Jakarta Utara tidak memiliki RW zona merah.
Berikut data terbaru 16 RW zona merah di Jakarta:
Jakarta Pusat
Jakarta Utara
-
Jakarta Timur
Jakarta Selatan
Jakarta Barat
RW berstatus zona merah artinya RW yang memiliki tingkat risiko tinggi penularan Covid-19.
RW zona merah kemudian dimasukkan dalam kategori wilayah pengendalian ketat (WPK) sehingga sejumlah pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak diberlakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.