Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/11/2020, 13:57 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Seorang pria di Bogor, Jawa Barat, diamankan petugas karena diduga telah melakukan ujaran kebencian dengan menuliskan kata-kata bernada provokatif terhadap institusi Brimob Polri yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya.

Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar mengatakan, pria berinisial AJ (24) itu diamankan di sebuah kafe di Jalan Pandu Raya pada Minggu (22/11/2020) malam.

AJ dijerat dengan Pasal 27 Ayat 3, Pasal 28 Ayat 2 junto Pasal 45A Ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

"Iya, betul, sudah kita amankan. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan," kata Rachmat, saat dikonfirmasi, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: Ini Deretan Kasus Nikita Mirzani, Artis yang Terancam Dilaporkan atas Ujaran Kebencian kepada Ulama...

Rachmat menjelaskan, kasus yang menjerat AJ bermula dari komentarnya yang tidak pantas di akun Instagram @brimob_id dalam postingan yang diberi judul "Negara Tidak Boleh Kalah".

Saat itu, pemilik akun Instagram @albian_31 tersebut mengomentari video penurunan spanduk pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dilakukan aparat Brimob.

Dalam kolom komentarnya, AJ menuliskan kalimat "Ga ada kerjaan apa yaa Brimob kerjaannya ngancurin baliho, Haduuuh susah sih kacung China mah, Hahaa".

Rachmat mengatakan, saat ini polisi masih mendalami motif AJ melakukan perbuatan tersebut.

"Motifnya masih kita dalami. Yang jelas Polresta menangani kasus UU ITE-nya," sebut Rachmat.

Ia menuturkan, AJ telah mengakui perbuatannya dengan mengunggah video permintaan maafnya.

Meski begitu, kata Rachmat, proses hukum terus berlanjut walaupun yang bersangkutan sudah meminta maaf.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh polisi berupa satu unit handphone milik AJ.

"Proses hukum terus berjalan," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan 'Drone' untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan "Drone" untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com