BOGOR, KOMPAS.com - Seorang pria di Bogor, Jawa Barat, diamankan petugas karena diduga telah melakukan ujaran kebencian dengan menuliskan kata-kata bernada provokatif terhadap institusi Brimob Polri yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya.
Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar mengatakan, pria berinisial AJ (24) itu diamankan di sebuah kafe di Jalan Pandu Raya pada Minggu (22/11/2020) malam.
AJ dijerat dengan Pasal 27 Ayat 3, Pasal 28 Ayat 2 junto Pasal 45A Ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
"Iya, betul, sudah kita amankan. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan," kata Rachmat, saat dikonfirmasi, Selasa (24/11/2020).
Rachmat menjelaskan, kasus yang menjerat AJ bermula dari komentarnya yang tidak pantas di akun Instagram @brimob_id dalam postingan yang diberi judul "Negara Tidak Boleh Kalah".
Saat itu, pemilik akun Instagram @albian_31 tersebut mengomentari video penurunan spanduk pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dilakukan aparat Brimob.
Dalam kolom komentarnya, AJ menuliskan kalimat "Ga ada kerjaan apa yaa Brimob kerjaannya ngancurin baliho, Haduuuh susah sih kacung China mah, Hahaa".
Rachmat mengatakan, saat ini polisi masih mendalami motif AJ melakukan perbuatan tersebut.
"Motifnya masih kita dalami. Yang jelas Polresta menangani kasus UU ITE-nya," sebut Rachmat.
Ia menuturkan, AJ telah mengakui perbuatannya dengan mengunggah video permintaan maafnya.
Meski begitu, kata Rachmat, proses hukum terus berlanjut walaupun yang bersangkutan sudah meminta maaf.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh polisi berupa satu unit handphone milik AJ.
"Proses hukum terus berjalan," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.