JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Pluit Rosiwan ikut diperiksa polisi terkait adanya dugaan pungutan liar atau pungli dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di RT 002 RW 022 Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Saat ditemui di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (24/11/2020), Rosiwan mengatakan, dia dimintai keterangan terkait pendistribusian bantuan sosial kepada warga.
"Iya, kebetulan hari ini saya sebagai Lurah Pluit diminta keterangannya terkait dengan adanya aduan warga bantuan sosial di ketua RT 002 RW 22," kata Rosiwan seusai diperiksa.
"Jadi di media kan ada pungutan liar terkait dengan bansos, itu saya sudah berikan keterangan terkait pendistribusian, siapa saja yang berhak mendapatkan bansos, terus jenis bansos dan lainnya," sambungnya.
Baca juga: Ketua RT di Penjaringan Diperiksa Polisi karena Diduga Minta Uang ke Warga Saat Bagi Bansos
Menurut Rosiwan, dari hasil penelusuran pihaknya, ada sebagian warga yang secara sukarela memberikan sumbangan, adapula yang merasa terpaksa.
"Kemarin adalah tahap ke-10 (pendistribusian) sehingga di RT 022 infonya bahwa setiap bantuan sosial itu dipungut Rp 15.000 sampai dengan Rp 20.000," tutur Rosiwan.
"Akan tetapi, hasil pemeriksaan, ada yang secara sukarela dan ada juga yang memang terpaksa, itu manusiawi lah," lanjutnya.
Rosiwan menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan kepada ketua RW dan RT agar pembagian bansos terkait Covid-19 ini dilakukan dengan benar dan bebas pungli.
"Tapi saya sebagai Lurah Pluit, dari bulan April pertama ada bantuan sosial, sudah memberikan pembinaan secara tertulis agar bantuan sosial tersebut diberikan kepada yang berhak sesuai dengan alamat yang tertera terdampak Covid-19 dan tidak boleh memungut bayaran dengan alasan apapun, itu artinya gratis," ujar Rosiwan.
Baca juga: Kronologi Dugaan Pungutan Liar Bansos Covid-19 oleh Ketua RT di Penjaringan
Adapun bantuan sosial yang diberikan ada dua jenis, yakni bansos dari Presiden melalui Kementerian Sosial dan juga dari Pemda DKI.
Sebelumnya diberitakan, ketua RT 002 Andi Aris telah menjalani pemeriksaan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020).
Andi disebut meminta biaya kepada warga yang hendak mengambil bantuan sosial Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.