JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat menyatakan, kantor merupakan salah satu lokasi rawan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
"Daerah rawan satu lagi di kantor. Banyak juga di sana ditemukan... yang nggak pakai masker," kata Tamo, Selasa (24/11/2020).
Tamo mengemukakan, dalam sejumlah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pihaknya, mereka kerap menemukan kantor yang pegawainya tidak menjaga jarak satu dengan yang lain.
Meski beberapa kantor telah memasang tanda silang di kursi-kursi agar jarak antara karyawan terjaga, banyak pegawai tak menghiraukan tanda tersebut.
Baca juga: Satpol PP Jakbar Kumpulkan Rp 1,5 Miliar Denda dari Pelanggar Prokes
"Kadang ada cross-nya (tanda silang di kursi) tapi dia duduk di cross itu," tambahnya.
Kebijakan jaga jarak belum maksimal dilakukan para pegawai, terutama jika mereka memiliki hubungan pertemanan.
"Jadi jaga jarak belum maksimal, dia merasa berteman," tambahnya.
Tamo menambahkan, beberapa perusahaan juga belum patuh dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Saya suka sidak diam-diam. Ada-ada saja itu di perusahaan besar loh," ujar dia.
Pada kesempatan yang sama Tamo menyatakan, pihaknya telah menindak 23.000 pelanggar protokol kesehatan di Jakarta Barat.
"Jumlah yang kami tindak, baik kerja sosial maupun kena denda, itu ada 23.000," ujarnya.
Ia menambahkan, 80 persen dari pelanggar tersebut adalah anak muda.
Tamo juga menyatakan bahwa hingga November ini, pihaknya telah mengumpulkan denda dari pelanggar protokol kesehatan sebanyak Rp 1,5 miliar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.