Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/11/2020, 08:35 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial Kit Fo ditemukan tewas tergeletak di tengah Jalan Kampung Bayur, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (19/11/2020) malam.

Saat ditemukan, korban bersimbah darah dan ada luka di kepala bagian belakang. Warga pun langsung melaporkan penemuan sosok mayat pria tersebut ke polisi.

Mendapatkan laporan tersebut, Polisi langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan meminta keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi.

Jasad Kit Fo kemudian dibawa petugas ke Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang untuk dilakukan otopsi.

Baca juga: Pemuda Pembunuh Mantan Bos di Tangerang Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Dibunuh mantan karyawan

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap seorang pemuda berinisial NJ (23) yang diduga sebagai dalang dari pembunuhan Kit Fo.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring mengatakan, NJ ditangkap di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jumat (20/11/2020).

"Terduga pelaku sudah berhasil kami amankan. Kami amankan di daerah Pasar Kemis," ujar Aditya saat dihubungi, Jumat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka NJ (23) sudah mengenal korban berinisial Kit Fo (42) lebih dari 13 tahun.

NJ merupakan mantan karyawan dari tempat usaha makanan beku atau frozen food jenis nugget yang dirintis oleh Kit Fo.

"Korban dan pelaku ini memiliki hubungan antara karyawan dengan pengusaha bisa dibilang seperti itu. Jadi tersangka ini merupakan karyawan dari korban," ujarnya, Selasa (24/11/2020).

Menurut Aditya, NJ nekat menghabisi nyawa Kit Fo lantaran kesal sepeda motornya dihilangkan korban.

Baca juga: Sakit Hati Motor Dihilangkan Korban, Motif Pembunuh Pria di Jalan di Tangerang

Motif sakit hati karena sepeda motor hilang

Aditya mengatakan bahwa tersangka meminta ganti rugi kepada korban. Permintaan tersebut pun dikabulkan oleh Kit Fo dengan memberikannya sebuah sepeda motor.

Namun, sepeda motor yang diberikan korban sebagai bentuk ganti rugi tidak sesuai dengan keinginan NJ.

"Motor digantikan oleh korban tetapi tidak sesuai dengan keinginan permintaan dari tersangka. Sehingga motor diambil lagi oleh korban," kata dia.

Lantaran kesal, NJ pun memutuskan keluar dari tempat usaha milik Kit Fo dan menaruh dendam kepada mantan bosnya itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com