Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/11/2020, 08:49 WIB
Rosiana Haryanti,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memutuskan sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan memenuhi syarat tertentu.

Nadiem menekankan, pembelajaran tatap muka ini diperbolehkan, tetapi tidak diwajibkan. Pasalnya, keputusan ini dibuat untuk disesuaikan kembali dengan kebutuhan serta kondisi daerah masing-masing.

“Banyak sekali teman-teman kita, daerah-daerah kita, desa-desa kita yang sangat sulit melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Jadi mohon itu menjadi konsiderasi juga,” ucap Nadiem.

Keputusan ini menuai berbagai reaksi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, belum ada keputusan soal pembelajaran tatap muka di sekolah di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Anies sudah mendapat informasi terkait rencana pembelajaran tatap muka di sekolah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan kajian lebih dalam terkait kondisi DKI Jakarta saat ini.

Baca juga: Rencana Belajar Tatap Muka, Orangtua Ingin Diterapkan Setelah Ada Vaksin

"Dalam bulan Desember ini kami mengkaji lebih jauh di Jakarta karena kondisinya di tiap daerah beda-beda," ujar Anies.

Pada prinsipnya, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan prioritas pada keselamatan anak-anak di masa pandemi Covid-19.

Keputusan akan diambil setelah mempertimbangkan banyak aspek dan berkonsultasi dengan banyak ahli di bidang kesehatan.

"Kami akan konsultasi juga dengan ikatan-ikatan ahli di bidang kesehatan, di bidang pendidikan sehingga keputusan kita berdasarkan situasi di Jakarta," kata Anies.

Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta masih akan melihat kondisi Covid-19 di Ibu Kota dalam 1-2 bulan ke depan.

Baca juga: Wagub DKI soal KBM Tatap Muka: Kami Lihat Kondisi Covid-19 dalam 1-2 Bulan ke Depan

"Terkait dimungkinkannya dibuka tahun 2021, nanti kami akan lihat 1-2 bulan ke depan. Kemungkinannya terkait fakta data penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta," kata Ariza

Dia berujar, Pemprov DKI masih harus menyiapkan berbagai regulasi serta kelengkapan. Tak hanya itu, berbagai fasilitas juga harus dipenuhi, antara lain wastafel, hand sanitizer, pengecekan suhu, ruangan yang memungkinkan jaga jarak, pengaturan shift, dan pembagian jam sekolah.

Kemudian, izin dari orangtua maupun wali murid juga harus diperhitungkan. Menurut Ariza, jika wali murid tidak mengizinkan, maka pembelajaran tatap muka bisa saja tidak dilakukan.

"Pada waktunya Pak Gubernur memutuskan tentu setelah mendengar masukan para ahli, epidemiolog, instansi, dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Satgas Covid-19 Pusat," tutur Ariza.

Terkait usulan untuk membuka pembelajaran tatap muka bagi jenjang yang lebih tinggi terlebih dahulu, Ariza belum bisa memastikan. Menurutnya, keputusan ini masih dibahas oleh Dinas Pendidikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Megapolitan
Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Megapolitan
Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Megapolitan
Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Megapolitan
Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Megapolitan
Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com