Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Pandangan Pemprov dengan DPRD DKI soal KBM Tatap Muka

Kompas.com - 25/11/2020, 08:49 WIB
Rosiana Haryanti,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memutuskan sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan memenuhi syarat tertentu.

Nadiem menekankan, pembelajaran tatap muka ini diperbolehkan, tetapi tidak diwajibkan. Pasalnya, keputusan ini dibuat untuk disesuaikan kembali dengan kebutuhan serta kondisi daerah masing-masing.

“Banyak sekali teman-teman kita, daerah-daerah kita, desa-desa kita yang sangat sulit melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Jadi mohon itu menjadi konsiderasi juga,” ucap Nadiem.

Keputusan ini menuai berbagai reaksi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, belum ada keputusan soal pembelajaran tatap muka di sekolah di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Anies sudah mendapat informasi terkait rencana pembelajaran tatap muka di sekolah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan kajian lebih dalam terkait kondisi DKI Jakarta saat ini.

Baca juga: Rencana Belajar Tatap Muka, Orangtua Ingin Diterapkan Setelah Ada Vaksin

"Dalam bulan Desember ini kami mengkaji lebih jauh di Jakarta karena kondisinya di tiap daerah beda-beda," ujar Anies.

Pada prinsipnya, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan prioritas pada keselamatan anak-anak di masa pandemi Covid-19.

Keputusan akan diambil setelah mempertimbangkan banyak aspek dan berkonsultasi dengan banyak ahli di bidang kesehatan.

"Kami akan konsultasi juga dengan ikatan-ikatan ahli di bidang kesehatan, di bidang pendidikan sehingga keputusan kita berdasarkan situasi di Jakarta," kata Anies.

Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta masih akan melihat kondisi Covid-19 di Ibu Kota dalam 1-2 bulan ke depan.

Baca juga: Wagub DKI soal KBM Tatap Muka: Kami Lihat Kondisi Covid-19 dalam 1-2 Bulan ke Depan

"Terkait dimungkinkannya dibuka tahun 2021, nanti kami akan lihat 1-2 bulan ke depan. Kemungkinannya terkait fakta data penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta," kata Ariza

Dia berujar, Pemprov DKI masih harus menyiapkan berbagai regulasi serta kelengkapan. Tak hanya itu, berbagai fasilitas juga harus dipenuhi, antara lain wastafel, hand sanitizer, pengecekan suhu, ruangan yang memungkinkan jaga jarak, pengaturan shift, dan pembagian jam sekolah.

Kemudian, izin dari orangtua maupun wali murid juga harus diperhitungkan. Menurut Ariza, jika wali murid tidak mengizinkan, maka pembelajaran tatap muka bisa saja tidak dilakukan.

"Pada waktunya Pak Gubernur memutuskan tentu setelah mendengar masukan para ahli, epidemiolog, instansi, dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Satgas Covid-19 Pusat," tutur Ariza.

Terkait usulan untuk membuka pembelajaran tatap muka bagi jenjang yang lebih tinggi terlebih dahulu, Ariza belum bisa memastikan. Menurutnya, keputusan ini masih dibahas oleh Dinas Pendidikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com