JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak beberapa tahun silam, publik sudah dapat menyimak aktivitas polisi ketika mengungkap kasus-kasus kejahatan.
Awalnya, kegiatan tersebut dapat dikonsumsi melalui acara televisi. Namun, kini beberapa anggota kepolisian juga memanfaatkan YouTube sebagai salah satu sarana dokumentasi.
Salah satu yang cukup dikenal adalah kanal YouTube bernama Jacklyn Choppers yang dikelola oleh Aiptu Jakaria, anggota Subdit IV Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya.
Berbekal ponsel miliknya, pria yang akrab disapa Bang Jeck ini mengaku mulai mendokumentasikan aktivitas sehari-hari sebagai polisi sejak tahun 2018.
Ia mengaku awalnya hanya iseng membuat kanal YouTube tersebut, fungsinya adalah untuk keperluan dokumentasi pribadi.
Baca juga: Mengenal Jacklyn Choppers, Polisi yang Tak Jera Hidup Berdampingan dengan Bahaya...
"Cuma buat dokumentasi pribadi kita di lapangan aja," ujar Jeck ketika ditemui Kompas.com.
Namun, kanal YouTube Jeck kian mendulang popularitas. Kini, lebih dari 474.000 subscribers sudah diraup oleh Jeck.
Oleh karena itu, dari yang awalnya hanya iseng, kini kanal tersebut dimanfaatkan Jeck untuk mengedukasi masyarakat.
"Memberi edukasi, ini loh kasus-kasus seperti ini, gimana cara mengatasi kejahatan, mengatasi kasus penjambretan, gimana cara mengantisipasinya," jelas Jeck.
Sebelum mendokumentasikannya melalui kanal YouTube, aktivitas Jeck sebagai anggota Jatanras telah dipublikasikan melalui acara televisi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.