JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua penjambret yang beraksi di wilayah Jakarta Timur, Rabu (25/11/2020).
Kapolres Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan, pelaku sudah melakukan aksi pejambretan sebanyak dua kali dalam dua bulan terakhir.
"Salah satu pelaku pekerjaannya sebagai driver ojek online (ojol)," kata Arie di Polres Jakarta Timur, Rabu.
Arie menjelaskan, awalnya pelaku memepet korban lalu merampas tas.
"Kemudian terjadi kejar-kejaran, korban pun terjatuh. Selanjutnya korban melaporkan kepada pihak kepolisian," kata dia.
Dua tersangka ditangkap ketika akan menjual hasil kejahatan di toko handphone.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit motor Vario dengan nomor polisi B4109TON yang digunakan kedua tersangka, tas, dan satu unit handphone.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan