JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua penjambret yang beraksi di wilayah Jakarta Timur, Rabu (25/11/2020).
Kapolres Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan, pelaku sudah melakukan aksi pejambretan sebanyak dua kali dalam dua bulan terakhir.
"Salah satu pelaku pekerjaannya sebagai driver ojek online (ojol)," kata Arie di Polres Jakarta Timur, Rabu.
Arie menjelaskan, awalnya pelaku memepet korban lalu merampas tas.
"Kemudian terjadi kejar-kejaran, korban pun terjatuh. Selanjutnya korban melaporkan kepada pihak kepolisian," kata dia.
Dua tersangka ditangkap ketika akan menjual hasil kejahatan di toko handphone.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit motor Vario dengan nomor polisi B4109TON yang digunakan kedua tersangka, tas, dan satu unit handphone.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.