JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penobatan Pemprov DKI sebagai Pemda berkualifikasi informatif merupakan kali ketiga berturut-turut.
"Alhamdulillah, tiga tahun berturut-turut! Pemprov DKI Jakarta kembali dinobatkan sebagai pemda berkualifikasi informatif oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020," kata Anies dalam akun Facebook-nya, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Jateng Jadi Provinsi Paling Informatif, Ganjar Beberkan Kunci Suksesnya
Anies mengatakan apreasiasi dari KIP ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Dia juga mengatakan, penghargaan tersebut hasil dari kolaborasi Pemprov DKI dengan masyarakat sehingga menghasilkan produk keterbukaan informasi publik yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
"Ini sebuah prestasi yang harus disyukuri namun lebih penting lagi dipertahankan dan ditingkatkan, dengan terus menghasilkan karya, inovasi dan trobosan yang sesuai dengan tantangan kekinian," kata Anies.
Anies juga mengatakan, produk-produk keterbukaan publik itu terus dikembangkan, salah satunya adalah kecepatan untuk beradaptasi dan membuat terobosan platform situs dan aplikasi informasi perkembangan Covid-19 di Jakarta.
Menurut Anies, platform digital yang sudah dibuat memberikan informasi transparan terkait pandemi Covid-19 dan memberikan ruang kolaborasi untuk membantu orang-orang yang terdampak pandemi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.