Berbagai kalangan juga melakukan kunjungan ke kantornya, Makodam Jaya, Cililitan.
Baru tiga bulan bertugas sebagai Panglima di Kodam Ibu Kota negara, dilantik pada 6 Agustus 2020, Jenderal asal tanah Pasundan ini sudah larut dalam lima peristiwa yang membutuhkan ketegasan sikapnya.
Dalam urutan waktu, kelima peristiwa itu: penyerangan yang dilakukan seratusan anggota TNI ke banyak fasilitas milik masyarakat di Ciracas pada 30 Agustus 2020; melarang orasi dalam ziarah para purnawirawan TNI ke Taman Makam Pahlawan Utama Kalibata pada 30 September 2020.
Baca selengkapnya di sini.
Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyayangkan perubahan rute light rail transit ( LRT) yang diusulkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pasalnya, menurut Gilbert, perubahan rute yang diusulkan Anies justru merugikan Pemprov DKI Jakarta dan menguntungkan pihak swasta.
"Rute sehingga Pemprov DKI hanya dapat rute di pinggiran yang sepi penumpang, sedangkan swasta punya rute yang empuk ke tengah kota. Pertanyaan saya, Pak Anies ini kerja untuk Pemprov DKI atau untuk swasta?" kata Gilbert saat dihubungi melalui pesan teks, Rabu (25/11/2020).
Gilbert juga mengatakan, rute yang dibuat Anies tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 dan sangat merugikan Pemprov DKI Jakarta.
Peraturan Perpres No. 55 tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek Tahun 2018-2029 tertuang penugasan Pemprov DKI untuk membangun LRT dengan panjang sekitar 100 kilometer.
Baca selengkapnya di sini.
Polisi akhirnya menempatkan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Millen Cyrus di sel khusus.
"Iya betul (Millen ditempatkan di sel khusus)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/11/2020).
Menurut Yusri, saat ini Millen berada di sel khusus dan terpisah dari tahanan lain.
Pihak kepolisian memutuskan hal tersebut sebab sebelumnya penempatan Millen di sel laki-laki menjadi polemik.
"Khusus sendiri enggak digabung sama pria wanita kami tempatkan di sel khusus ternyata kan dia bisa khusus biar enggak polemik. Ini keputusan kepolisian," ujar Yusri.
Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.