Gilbert juga mempertanyakan besaran tarif yang akan dipatok oleh pihak swasta yang akan membangun LRT rute Pulogebang-Joglo dengan panjang 32,8 kilometer.
"Jika swasta yang mengelola, berapa tarifnya? Harga tarif harus terjangkau oleh rakyat kecil. Harga keekonomian tarif LRT berkisar Rp 25.000 hingga Rp 30.000 per orang. Saya tebak, nanti pihak swasta akan minta subsidi tarif ke Pemprov DKI," kata dia.
Tapi Syafrin sekali lagi mengatakan rute Koridor 1 masih dalam kajian dan belum diusulkan ke Kementerian Perhubungan RI. Dia mengatakan akan mengajukan usulan rute baru ini apabila dokumen pengajuan sudah benar-benar lengkap.
"Tentu (akan diusulkan) setelah dokumennya siap, kita akan usulkan untuk pengajuan trasenya," ujar dia.
Syafrin juga mengungkapkan alasan Pemprov DKI Jakarta menggandeng pihak swasta dalam pembangunan rute Koridor 1 LRT.
Dia mengatakan pelibatan swasta dalam pembangunan trase LRT Pulogebang-Joglo karena Pemprov DKI kekurangan dana.
"Jadi bukan diserahkan ke swasta sekarang ini pemerintah sedang kekurangan untuk pendanaan," ujar Syafrin.
Syafrin menjelaskan, mekanisme Kerjasama Pemerintah Daerah dan Badan Usaha (KPBDU) dimungkinkan dan tidak melanggar aturan.
Dia mengatakan mekanisme KPBDU dicantumkan dalam Perpres 38 Tahun 2015 yang membuka peluang kerjasama pemerintah dengan badan usaha.
Baca juga: Pemprov DKI Raih Anugerah Pemda Informatif 3 Kali Berturut-turut
"Nah di Perpres itu dibuka peluang siapa pun boleh masuk tapi ada aturannya," tutur Syafrin.
Adapun tahap pengerjaannya memiliki dua pola, kata Syafrin, pertama adalah pola solicited dengan seluruh dokumen mengenai tahapan teknis dikerjakan Pemda DKI.
Namun saat ini Pemprov DKI Jakarta memilih pola kedua yaitu unsolicited sehingga pihak swasta yang memiliki kewajiban untuk menyediakan dokumen teknis pembangunan mulai dari studi kelayakan sampai analisis dampak lingkungan.
"Itu (semua dokumen teknis) dari si pemrakarsa, kami menilai," kata dia.
Syafrin menjelaskan mekanisme KPBDU sebenarnya diterapkan juga di pembangunan jalur LRT Kelapa Gading-Jakarta Internasional Stadium (JIS) yang sedang berlangsung.
Itulah sebabnya, kata dia, mekanisme KPDBU untuk pembangunan LRT bukan hal baru dan bisa dilaksanakan tanpa melanggar aturan.
"Jadi KPDBU ini tidak hanya Pulogebang-Joglo, tetapi juga LRT Jakpro mulai dari Kelapa Gading ke JIS, kemudian koridor lainnya itu akan diarahkan dengan Perpres tadi, jadi akan masuk ke sana," kata Syafrin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.