JAKARTA, KOMPAS.com - Dendam Dian Safitri (32), warga Jalan Dukuh V, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur terhadap suaminya Lucky Hutagaol (32) membuatnya mendekam di penjara.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan Dian menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi Lucky yang saat ini masih dirawat di RS Polri Kramat Jati.
Dalam melakukan aksinya, mereka menutupi perbuatan seolah Lucky jadi korban pencurian disertai kekerasan atau perampokan sehingga terluka berat.
"Tapi setelah anggota melakukan penyelidikan ditemukan kejanggalan terhadap kasus. Kejadiannya tanggal 2 November 2020 lalu, kata Arie di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Dibujuk Pacar, Perempuan yang Coba Bunuh Diri di Apartemen Akhirnya Selamat
Kejanggalan ini karena dari hasil penyelidikan Lucky yang mengalami luka bacok di bagian wajah dan tangan dianiaya dalam keadaan tidur.
Bukan dalam keadaan melalukan perlawanan layaknya korban perampokan lain, temuan tersebut lalu didalami personel Unit Reskrim Polsek Kramat Jati.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap istrinya, akhirnya diketahui bahwa pelaku otak dari penganiayaan yang menimpa suaminya. Pelaku mengaku menyewa pembunuh bayaran," ujarnya.
Kepada penyidik, Arie menuturkan Dian nekat menyewa pembunuh bayaran karena dendam akibat penganiayaan yang dilakukan Lucky terhadapnya.
Dia mengaku kerap dipukul dan mengalami tindak penganiayaan lain secara keji sehingga berniat membalas perbuatan Lucky.
"Pelaku (Dian) bercerita ke adiknya yang juga jadi tersangka, Gugun Gunawan (20). Setelahnya mereka berniat membunuh korban dengan mencari pembunuh bayaran," tuturnya.
Baca juga: Duduk di Ujung Balkon Apartemen, Seorang Perempuan Diduga Akan Bunuh Diri
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan