Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri di Kramat Jati Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suami

Kompas.com - 26/11/2020, 08:01 WIB
Jessi Carina

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dendam Dian Safitri (32), warga Jalan Dukuh V, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur terhadap suaminya Lucky Hutagaol (32) membuatnya mendekam di penjara.

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan Dian menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi Lucky yang saat ini masih dirawat di RS Polri Kramat Jati.

Dalam melakukan aksinya, mereka menutupi perbuatan seolah Lucky jadi korban pencurian disertai kekerasan atau perampokan sehingga terluka berat.

"Tapi setelah anggota melakukan penyelidikan ditemukan kejanggalan terhadap kasus. Kejadiannya tanggal 2 November 2020 lalu, kata Arie di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Dibujuk Pacar, Perempuan yang Coba Bunuh Diri di Apartemen Akhirnya Selamat

Kejanggalan ini karena dari hasil penyelidikan Lucky yang mengalami luka bacok di bagian wajah dan tangan dianiaya dalam keadaan tidur.

Bukan dalam keadaan melalukan perlawanan layaknya korban perampokan lain, temuan tersebut lalu didalami personel Unit Reskrim Polsek Kramat Jati.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap istrinya, akhirnya diketahui bahwa pelaku otak dari penganiayaan yang menimpa suaminya. Pelaku mengaku menyewa pembunuh bayaran," ujarnya.

Kepada penyidik, Arie menuturkan Dian nekat menyewa pembunuh bayaran karena dendam akibat penganiayaan yang dilakukan Lucky terhadapnya.

Dia mengaku kerap dipukul dan mengalami tindak penganiayaan lain secara keji sehingga berniat membalas perbuatan Lucky.

"Pelaku (Dian) bercerita ke adiknya yang juga jadi tersangka, Gugun Gunawan (20). Setelahnya mereka berniat membunuh korban dengan mencari pembunuh bayaran," tuturnya.

Baca juga: Duduk di Ujung Balkon Apartemen, Seorang Perempuan Diduga Akan Bunuh Diri

Arie menyebut berdasar keterangan Dian dan Gugun tersebut jajaran Unit Reskrim Polsek Kramat Jati berhasil meringkus dua pelaku pembunuh bayaran, FFN (16) dan RS (17).

Kedua pelaku yang secara usia masih tercatat anak-anak mengaku bersedia disewa jadi pembunuh karena tergiur upah yang ditawarkan Dian dan Gugun.

"Kedua pelaku mengaku menerima bayaran sebesar Rp 100 juta untuk membunuh korban. Keempat pelaku saat ini kita sudah amankan dan ditahan," lanjut Arie.

Keempat pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan 353 KUHP tentang Penganiayaan secara berencana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Barang bukti dalam penetapan tersangka di antaranya golok yang digunakan FFN dan RS saat membacok Lucky secara membabibuta hingga kritis. (BIMA PUTRA)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Istri di Kramat Jati Sewa Pembunuh Bayaran Buat Habisi Suami".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com