JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil dari kolaborasi Pemprov DKI dan masyarakat dalam menghasilkan produk keterbukaan informasi publik yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
"Alhamdulillah, tiga tahun berturut-turut! Pemprov DKI Jakarta kembali dinobatkan sebagai pemda berkualifikasi informatif oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020," kata Anies dalam akun Facebook-nya, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Pemprov DKI Raih Anugerah Pemda Informatif 3 Kali Berturut-turut
Namun, penghargaan tersebut bertolak belakang dengan transparansi APBD DKI Jakarta dalam sistem smart e-budgeting.
Sistem smart e-budgeting merupakan terobosan Anies untuk menggantikan sistem e-budgeting yang sebelumnya diperkenalkan oleh Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama.
Kala itu, Jokowi-Ahok masih menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
Anies pernah mengklaim sistem smart e-budgeting, yakni smartapbddev2.jakarta.go.id akan lebih canggih dari sistem e-budgeting lama, yaitu http://apbd.jakarta.go.id.
Salah satu keunggulan sistem smart e-budgeting adalah mampu mengecek data anggaran secara digital sehingga anggaran yang janggal dalam APBD DKI tidak mudah lolos.
"Yang begitu-begitu (anggaran janggal) oleh sistem seharusnya bisa ditolak. Itu penting supaya kita bisa membedakan antara kekeliruan dengan manipulasi," ucap Anies di Balai Kota DKI Jakarta, 1 November 2019.
Tak hanya itu, sistem smart e-budgeting digadang-gadang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan APBD.
Baca juga: Mengingat Kembali Sistem Smart E-Budgeting untuk Susun Anggaran yang Dijanjikan Anies
"Jadi ada beberapa fitur publik literasi APBD itu akan kita tampilkan. Jadi bukan hanya melihat sebatas angka, tapi juga mengerti bagimana proses, bagaimana kebijakan APBD secara utuh. Itu semua akan kita tampilkan," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Atika Nur Rahmania di Balai Kota, 21 Januari 2020.
Smart e-budgeting tak sesuai janji
Namun, janji kecanggihan sistem smart e-budgeting yang digagas Anies tak terealisasi.
Pertama, transparansi anggaran belum dapat diakses publik. Kompas.com mencoba mengakses smart e-budgeting pada 18 November 2020.
Ketika mengklik menu Pantauan Anggaran pada laman smart e-budgeting, pengguna harus memilih sejumlah submenu mulai dari riwayat tahapan anggaran Provinsi DKI Jakarta tahun 2018 sampai dengan tahun 2021.
Baca juga: Menjajal Smart E-budgeting ala Anies Baswedan, Penggunanya Wajib Daftar Dulu...