JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kembali mengungkap kasus prostitusi online. Kali ini melibatkan dua perempuan yang berprofesi sebagai artis.
Empat orang ditangkap di hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020).
Dua artis itu diketahui berinisial ST dan MA. Sementara dua orang lain adalah seorang laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra saat ditemui di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).
"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki. Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," kata Paksi.
"Yang kami amankan sementara 4 orang di hotel di Sunter," sambungnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut.
"Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.