JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap lima orang yang disangka mencuri rumah di Jalan RR, Cengkareng, Jakarta Barat, dengan modus berpura-pura menjadi petugas biro pertanahan.
Lima tersangka tersebut berinisial JF, FH, S, RH, dan MAG. Mereka tergabung dalam Geng Pandawa.
Hasil penyelidikan sementara, setidaknya komplotan tersebut telah beraksi sebanyak 24 kali.
"Dilakukan oleh lima orang yang tertangkap ini, mereka terkait dengan 24 TKP," jelas Kapolres Jakarta Barat, Kombes Audie S. Latuheru, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Rumah Bermodus Pura-pura Jadi Petugas Biro Pertanahan
Pengungkapan kasus ini bermula laporan korban pencurian rumah di Cengkareng, 12 November 2020.
Saat itu, kelima pelaku menyamar menjadi petugas biro pertanahan.
Dua pelaku bertugas mengalihkan perhatian pemilik rumah dengan mengajak mengukur tanah di bagian depan rumahnya.
Kemudian, tiga orang lainnya masuk ke dalam untuk mengambil harta benda pemilik rumah.
Hasil pemeriksaan, mereka sudah beraksi sebanyak empat kali di wilayah Jakarta Barat.
Modus serupa dilakukan oleh komplotan tersebut di wilayah Jakarta Pusat, Bogor, Depok, dan Bekasi.
"Di tahun 2020 sudah 24 tindak pidana, di Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi," jelas Kasatrestrim Polres Jakarta Barat, Teuku Arsya Khaddafi, Kamis.
Baca juga: 2 Artis Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online
Awalnya, polisi menangkap salah seorang pelaku di Tanjung Duren, Rabu (25/11/2020).
Polisi kemudian melakukan pengembangan sehingga dapat meringkus empat pelaku lainnya di lokasi berbeda-beda, Rabu malam.
Menurut polisi, dua pelaku ditembak kakinya karena melawan saat hendak ditangkap.
"Karena lawan petugas, akhirnya petugas lakukan tindak terukur di kaki terhadap dua tersangka, FH dan M," tambah Arsya.
Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan selama tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.