Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geng Pandawa Sudah 24 Kali Mencuri dengan Modus Jadi Petugas Pertanahan

Kompas.com - 26/11/2020, 16:13 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap lima orang yang disangka mencuri rumah di Jalan RR, Cengkareng, Jakarta Barat, dengan modus berpura-pura menjadi petugas biro pertanahan.

Lima tersangka tersebut berinisial JF, FH, S, RH, dan MAG. Mereka tergabung dalam Geng Pandawa.

Hasil penyelidikan sementara, setidaknya komplotan tersebut telah beraksi sebanyak 24 kali.

"Dilakukan oleh lima orang yang tertangkap ini, mereka terkait dengan 24 TKP," jelas Kapolres Jakarta Barat, Kombes Audie S. Latuheru, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Rumah Bermodus Pura-pura Jadi Petugas Biro Pertanahan

Pengungkapan kasus ini bermula laporan korban pencurian rumah di Cengkareng, 12 November 2020.

Saat itu, kelima pelaku menyamar menjadi petugas biro pertanahan.

Dua pelaku bertugas mengalihkan perhatian pemilik rumah dengan mengajak mengukur tanah di bagian depan rumahnya.

Kemudian, tiga orang lainnya masuk ke dalam untuk mengambil harta benda pemilik rumah.

Hasil pemeriksaan, mereka sudah beraksi sebanyak empat kali di wilayah Jakarta Barat.

Modus serupa dilakukan oleh komplotan tersebut di wilayah Jakarta Pusat, Bogor, Depok, dan Bekasi.

"Di tahun 2020 sudah 24 tindak pidana, di Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi," jelas Kasatrestrim Polres Jakarta Barat, Teuku Arsya Khaddafi, Kamis.

Baca juga: 2 Artis Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online

Awalnya, polisi menangkap salah seorang pelaku di Tanjung Duren, Rabu (25/11/2020).

Polisi kemudian melakukan pengembangan sehingga dapat meringkus empat pelaku lainnya di lokasi berbeda-beda, Rabu malam.

Menurut polisi, dua pelaku ditembak kakinya karena melawan saat hendak ditangkap.

"Karena lawan petugas, akhirnya petugas lakukan tindak terukur di kaki terhadap dua tersangka, FH dan M,"  tambah Arsya.

Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan selama tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com