Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri di Cengkareng Ini Pernah Pura-pura Jadi Petugas Covid-19

Kompas.com - 26/11/2020, 16:34 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak hanya berpura-pura menjadi petugas biro pertanahan seperti yang mereka lakukan di Cengkareng pada Kamis (12/11/2020), lima pelaku yang sama juga sempat menyamar menjadi petugas Covid-19 maupun petugas PLN ketika melancarkan aksi pencurian di lokasi lain.

Sebagai informasi, komplotan yang dikenal dengan nama Geng Pandawa tersebut telah beraksi sebanyak 24 kali sepanjang 2020 ini.

Dari 24 kali pencurian, empat di antaranya dilakukan di wilayah Jakarta Barat.

"Di tahun 2020 sudah 24 tindak pidana di Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi," ungkap Kasatreskrim Polres Jakarta Barat Teuku Arsya Khaddafi, Kamis (26/11/2020).

Polres Jakarta Barat berhasil meringkus kelima pelaku pada Rabu (25/11/2020) malam.

Baca juga: Dua Satgas Covid-19 Gadungan Tipu Warga, Ajak Ngobrol lalu Bawa Kabur Emas 50 Gram

Lima tersangka tersebut berinisial JF, FH, S, RH, dan MAG.

Dua tersangka, FH dan M, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan senjata api setelah melawan ketika hendak ditangkap oleh polisi.

Penyelidikan sendiri bermula setelah dilaporkannya kasus pencurian rumah tinggal di Jalan RR, Cengkareng, pada 12 November 2020 lalu.

Kelima pelaku menyamar menjadi petugas biro pertanahan dalam melancarkan aksinya.

Dua orang pelaku bertugas mengalihkan perhatian pemilik rumah dengan mengajaknya mengukur tanah di bagian depan rumahnya.

Kemudian, tiga orang lainnya akan masuk ke dalam untuk mengambil harta benda pemilik rumah.

Baca juga: Aksi Petugas Biro Pertanahan Gadungan Usai Mencuri di Cengkareng Barat Terekam CCTV

Pelaku sempat terekam kamera CCTV yang terpasang di Jalan RR usai melancarkan aksinya.

Modus yang serupa dilakukan kelima orang pelaku di rumah-rumah lainnya, tetapi dengan mengaku menjadi petugas dari institusi lain.

"Tergantung (menyamar jadi siapa), lihat situasi. Dilihat mana yang lebih menguntungkan. Kalau sasaran dilihat lebih menguntungkan untuk jadi petugas PLN, maka akan jadi petugas PLN. Jadi, nilai situasi untuk lakukan aksi," jelas Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S. Latuheru, Kamis.

Komplotan sendiri menyasar rumah yang sepi ketika melancarkan aksi.

"Apabila saat menghampiri rumah tersebut ternyata ramai maka mereka batal melancarkan aksi dan mencari rumah lain," jelas Arsya.

Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan selama tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com