Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Anggota Komplotan Pencuri Geng Pandawa Terbukti Konsumsi Sabu-sabu

Kompas.com - 26/11/2020, 21:13 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka RH, salah seorang anggota komplotan pencuri rumah tinggal yang dikenal dengan nama Geng Pandawa, terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Fakta tersebut terungkap usai polisi menjalankan tes urine pada kelima anggota komplotan tersebut, Kamis (26/11/2020).

“Dari hasil (tes) urine, pelaku RH merupakan seorang pecandu narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kasatreskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya, dalam sebuah keterangan, Kamis.

Arsya menjelaskan bahwa urine RH terbukti mengandung metamphetamine dan benzo yang terkandung di dalam sabu-sabu.

RH dan empat rekannya ditangkap oleh Polres Jakarta Barat pada Rabu (25/11/2020) malam.

Baca juga: Geng Pandawa Sudah 24 Kali Mencuri dengan Modus Jadi Petugas Pertanahan

Diketahui bahwa sepanjang tahun 2020, komplotan tersebut telah 24 kali melancarkan aksi pencurian di rumah di wilayah Jakarta, Depok, Bogor, dan Bekasi.

Modus komplotan tersebut adalah dengan mengaku sebagai petugas resmi dari instansi tertentu.

Sebagian dari komplotan akan mengalihkan perhatian pemilik rumah dengan mengajaknya berbicara di luar rumah.

Sementara itu, sebagian lainnya akan mengambil harta benda di dalam rumah ketika pemilik rumah tidak memperhatikan.

Penyelidikan bermula setelah dilaporkannya kasus pencurian rumah tinggal di Jalan RR, Cengkareng, pada 12 November 2020.

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Rumah Bermodus Pura-pura Jadi Petugas Biro Pertanahan

Saat itu, komplotan tersebut mengaku sebagai petugas dari biro pertanahan dan hendak mengukur tanah dari rumah sasaran pencuriannya.

Ketika dua orang anggota komplotan mengajak dua orang pemilik rumah berbicara di luar rumah, tiga orang lainnya masuk dan mengambil uang sebesar Rp 7 juta milik si empunya rumah dari kamarnya.

Sementara itu, pada aksi pencurian lainnya yang dilakukan Geng Pandawa, mereka sempat mengaku sebagai petugas Covid-19 ataupun petugas dari kantor PLN.

"Tergantung (menyamar jadi siapa), lihat situasi. Dilihat mana yang lebih menguntungkan. Kalau sasaran dilihat lebih menguntungkan untuk jadi petugas PLN, maka akan jadi petugas PLN. Jadi, nilai situasi untuk lakukan aksi," jelas Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru, Kamis.

Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan selama tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com