JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang anggota komplotan pencurian yang menyebut dirinya sebagai Geng Pandawa, yakni FH dan MAG ditembak di kedua kakinya oleh polisi sebab melawan menggunakan badik ketika hendak ditangkap pada Rabu (25/11/2020).
"Karena lawan petugas, akhirnya petugas lakukan tindak terukur di kaki terhadap dua tersangka, FH dan M," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya, Kamis (26/11/2020).
Awalnya, polisi berhasil menangkap satu orang anggota Geng Pandawa di tempat persembunyiannya di Grogol, Jakarta Barat, pada Rabu.
Dari situ, polisi melakukan pengembangan dan mampu mengetahui keberadaan empat pelaku lainnya.
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Orang Diduga Terlibat Prostitusi Online, 2 di antaranya Artis
Ketika hendak ditangkap oleh polisi, Rabu malam, FH dan M mencoba melukai polisi dengan badik yang mereka bawa.
Mereka kemudian berusaha kabur dari tangkapan polisi.
Imbasnya, FH dan M dihadiahi timah panas di kedua kakinya.
Selanjutnya, pelaku diboyong oleh polisi ke Polres Jakarta Barat untuk pendalaman lebih lanjut.
Kelima pelaku berinisial JF, FH, S, RH, dan MAG telah menjadi incaran polisi sejak dilaporkan melakukan pencurian di salah satu rumah tinggal yang berlokasi di Jalan RR, Cengkareng, Kamis (12/11/2020).
Mereka mengaku sebagai petugas biro pertanahan kepada pemilik rumah.
Baca juga: Polisi: 2 Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online Masih Berstatus Saksi
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan