JAKARTA, KOMPAS.com - Satreskrim Polrestro Jakarta Timur masih mengusut kasus percobaan pembunuhan yang dilakukan Dian Safitri (32) terhadap suaminya, Lucky Hutagaol (32).
Dian mengaku menyewa pembunuh bayaran karena dendam selama 10 tahun jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Lucky.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan pihaknya masih mendalami ada motif lain selain dendam dianiaya selama 10 tahun.
"Ada dugaan mengarah ke penguasaan harta, namun semua masih didalami penyidik," kata Arie saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (26/11/2020).
Baca juga: Istri di Kramat Jati Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suami
Proses penyidikan masih terus berjalan hingga berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk segera disidangkan.
Pihaknya juga masih menunggu kondisi Lucky yang tercatat jadi juragan bumbu masak di Pasar Induk Kramat Jati membaik agar bisa memberi keterangan.
Pasalnya Lucky mengalami luka bacok parah di bagian kepala dan tangan dalam upaya pembunuhan pada 2 November 2020 lalu sehingga kondisinya kritis.
"Makanya penyidikan mendalam masih terus dilakukan petugas untuk mengungkap motif lain dari kasus ini. Tapi dia sudah mengaku berencana membunuh korban," ujarnya.
Kepada penyidik, Dian mengaku FFN (16) dan RS (17) yang disewa seharga Rp 100 juta untuk membunuh Lucky merupakan kenalan adiknya, Gugun Gunawan (20).
Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati Iptu Dicky Agri Kurniawan menyebut FFN dan RS yang secara hukum masih berstatus anak sempat melarikan diri.
Baca juga: Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suami, Dian Mengaku Dendam 10 Tahun Dianiaya
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan