Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Pelarian Geng Pencuri Pandawa Setelah 24 Kali Menyamar untuk Rampok Rumah

Kompas.com - 27/11/2020, 09:48 WIB
Sonya Teresa Debora,
Jessi Carina

Tim Redaksi

Mereka tak hanya beraksi di Jakarta, beberapa rumah di Depok, Bekasi, dan Bogor sempat menjadi target operasinya.

Baca juga: Lawan Polisi dengan Badik, Dua Anggota Geng Pandawa Ditembak di Kedua Kakinya

Dalam melancarkan aksinya, pelaku sempat mengaku menjadi petugas Covid-19, petugas dari kantor PLN, maupun petugas pertamanan.

"Tergantung (menyamar jadi siapa), lihat situasi. Dilihat mana yang lebih menguntungkan. Kalau sasaran dilihat lebih menguntungkan untuk jadi petugas PLN, maka akan jadi petugas PLN. Jadi, nilai situasi untuk lakukan aksi," tambah Audie.

Komplotan sendiri menyasar rumah yang sepi ketika melancarkan aksi.

"Apabila saat menghampiri rumah tersebut ternyata ramai maka mereka batal melancarkan aksi dan mencari rumah lain," jelas Kasatreskrim Polres Jakarta Barat, Teuku Arsya Khadafi, Kamis.

Ditangkap di lokasi terpisah

Awalnya, polisi berhasil menangkap satu orang anggota Geng Pandawa berinisial JF di tempat persembunyiannya di Grogol, Jakarta Barat, pada Rabu.

Dari situ, polisi melakukan pengembangan dan mampu mengetahui keberadaan empat pelaku lainnya di lokasi yang terpencar di Jakarta.

Baca juga: Lawan Polisi dengan Badik, Dua Anggota Geng Pandawa Ditembak di Kedua Kakinya

Ketika hendak ditangkap oleh polisi, dua orang pelaku, FH dan M mencoba melukai polisi dengan badik yang mereka bawa.

Mereka kemudian berusaha kabur dari tangkapan polisi.

Imbasnya, FH dan M dihadiahi timah panas di kedua kakinya.

"Karena lawan petugas, akhirnya petugas lakukan tindak terukur di kaki terhadap dua tersangka, FH dan M," kata Arsya.

Selanjutnya, pelaku diboyong oleh polisi ke Polres Jakarta Barat untuk pendalaman lebih lanjut.

Bersama dengan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam (badik), tiga unit sepeda motor yang dipakai ketika beraksi, satu buah helm, satu buah linggis, obeng panjang, satu buah kunci letter L, satu buah dompet, dua buah KTP, sebelas ATM pelaku, tiga SIM pelaku, dan delapan ponsel milik pelaku.

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Rumah Bermodus Pura-pura Jadi Petugas Biro Pertanahan

Setelah ditangkap, polisi juga melakukan tes urin atas kelima pelaku.

Hasilnya, satu orang pelaku, yakni RH terbukti mengonsumsi sabu-sabu.

“Dari hasil (tes) urine, pelaku RH merupakan seorang pecandu narkoba jenis sabu-sabu,” jelas Arsya.

Arsya menjelaskan bahwa urine RH terbukti mengandung metamphetamine dan benzo yang terkandung di dalam sabu-sabu.

Polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut atas kasus ini.

Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan selama tujuh tahun penjara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com