JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko menyebut pasangan muncikari artis berinisial AR (26) dan CA (25) menaungi empat orang artis.
Selain ST dan MA, polisi masih menyelidiki dua artis lagi yang diduga terlibat praktik prostitusi online.
"Di bawah dua muncikari ini ada empat (artis) sebenarnya, tapi nanti kita dalami lagi untuk kita lakukan penangkapan masih ada dua artis lagi," kata Sudjarwoko saat menggelar jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).
"Iya sampai hari ini dari hasil pemeriksaan kita muncikari memang spesialis artis demikian," sambungnya.
Baca juga: Kasus Prostitusi Dua Artis, Polisi Tetapkan Tersangka 2 Muncikari
Unit Reskrim Polsek Tanjuk Priok sebelumnya menggerebek kamar hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Polisi menemukan artis ST alias M dan SH alias MA sedang bersama satu orang pria melakukan persetubuhan.
"Di sana dijumpai ada dua orang wanita dan satu orang pria sebagai konsumennya yang sedang melakukan kegiatan asusila," ujarnya.
ST alias M (27) adalah artis selebgram atau bintang iklan, sedangkan SH alias MA (26) adalah pemeran utama salah satu film layar lebar.
Adapun masing-masing artis memasang tarif Rp 30 juta dan untuk hubungan seks bertiga sebesar Rp 110 juta.
Baca juga: Polisi Sebut Artis ST dan MA Ditangkap Saat Sedang Threesome bersama Pria di Hotel
"Kemudian pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu, yang biasa disebut dengan threesome, dengan tarif sebesar Rp 110 juta," ujar Sudjarwoko.
Menurut pengakuan kedua tersangka, mereka sudah satu tahun belakangan melakukan praktik prostitusi online.
Dari kasus tersebut, AR dan CA mendapat keuntungan sebesar Rp 50 juta.
Tersangka disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 subsider Pasal 296 KUH Pidana, jo Pasal 506 KUH Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.