JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Millen Cyrus diputuskan untuk menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Kabupaten Bogor, terkait penggunaan narkotika jenis sabu.
"Keputusannya rehab," kata Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, AKP Rezha Rahandhi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/11/2020).
Sebelumnya, Millen Cyrus telah menjalani pemeriksaan di Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Kepala BNNK Jakarta Utara, AKBP Bambang Yudistira menyatakan, pihaknya merekomendasikan Millen untuk direhabilitasi jalan.
Baca juga: BNNK Jakarta Utara Rekomendasikan Millen Cyrus Direhabilitasi
Oleh sebab itu, polisi akan membawa Millen Cyrus ke Lido. Namun, sebelumnya Millen harus menjalani swab test terlebih dahulu untuk memastikan negatif Covid-19.
"Keluarga minta rehab ke Lido. Kita mau antar ke Lido belum bisa karena harus ada swab," tutur Rezha Rahandhi.
"Dia diswab hari ini, cuma masih kita cek dia mau swab dimana. Kita bersabar masih tunggu antrean dari Lido juga, entah Senin atau Minggu nanti kita tunggu kabar selanjutnya," sambungnya.
Millen ditangkap di hotel kawasan Jakarta Utara bersama seorang pria berinisial JR pada Minggu (22/11/2020) dini hari.
Baca juga: Fakta Kasus Narkoba Millen Cyrus, Ditangkap di Hotel Bersama Pria, Ungkap Penyesalan hingga Menangis
Dari pemeriksaan tes urine, Millen dinyatakan positif menggunakan sabu, sedangkan JR negatif.
Dalam penangkapan, polisi menemukan satu alat hisap bong dan sabu seberat 0,3 gram, serta satu botol minuman keras.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.