Kegiatan penyemprotan disinfektan di Petamburan sempat diwarnai perdebatan antara Komandan Kodim (Dandim) 0501 Jakarta Pusat Kol Inf Luqman Arief dengan seorang anggota laskar FPI.
Awalnya, para anggota laskar FPI menyambut baik kegiatan TNI di daerah Petamburan. Namun, terjadi perdebatan alot ketika TNI berniat menyemprot gang rumah Rizieq.
Anggota laskar FPI itu beralasan harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan timnya sebelum mengizinkan petugas TNI-Polri masuk.
Baca juga: Rizieq Shihab dan Idris Dirawat di RS, Ini Kata PKS soal Pertemuan di Petamburan
Arief kemudian menegaskan bahwa Petamburan, termasuk gang rumah Rizieq, masih dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan demikian, tak ada larangan bagi TNI untuk masuk wilayah tersebut.
"Ini kan wilayah NKRI. Petamburan ini wilayah kita. Kami petugas, seluruhnya bisa kami masuki," kata dia.
Arief menegaskan, pihaknya tak hanya menyemprot gang rumah Rizieq, tetapi juga berbagai titik lainnya di daerah Petamburan.
Setelah perdebatan sekitar lima menit, laskar FPI akhirnya mengizinkan petugas TNI-Polri memasuki gang rumah Rizieq untuk melakukan penyemprotan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.