Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala TNI Bertugas sebagai Satpol PP hingga Damkar untuk Tegakkan Aturan di Jakarta

Kompas.com - 27/11/2020, 15:23 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepulangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPIRizieq Shihab ke Tanah Air terus menuai kontroversi dan sorotan.

Belum selesai masalah kerumunan yang diselenggarakan Rizieq, kini TNI pun ikut turun tangan menegakkan aturan yang kerap dilanggar simpatisan FPI.

Pekan lalu, publik sempat dikejutkan dengan keterlibatan TNI untuk menegakkan aturan ketertiban umum, yakni pencopotan spanduk dan baliho bergambar Rizieq Shihab.

Baca juga: Bertemu Pangdam Jaya, FPI: Kami Akan Bantu Copot Baliho, asalkan...

Hari ini, TNI kembali terjun ke lapangan guna menegakkan protokol kesehatan berupa penyemprotan disinfektan di sekitar kediaman Rizieq Shihab.

Bantu Satpol PP turunkan spanduk dan baliho

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memerintahkan anak buahnya untuk mencopot spanduk dan baliho bergambar Rizieq Shihab yang tersebar di Ibu Kota.

Pada 20 November 2020, sejumlah pasukan TNI berpatroli dari kawasan Monas hingga Slipi untuk mencopot spanduk dan baliho Rizieq Shihab.

Baca juga: Pangdam Jaya: Penurunan Spanduk Rizieq Shihab Sesuai Prosedur

Dudung menjelaskan, tujuan pencopotan spanduk dan baliho adalah demi ketertiban umum. Seharusnya Satpol PP adalah pihak yang memiliki wewenang mencopot baliho dan spanduk di jalanan.

Menurut Dudung, TNI hanya membantu tugas Satpol PP karena petugas Satpol PP sudah pernah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.

Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya, karena berapa kali Satpol PP menurunkan (baliho), dinaikkan lagi," kata Dudung di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," lanjutnya.

Keterlibatan TNI dalam penegakan aturan ketertiban umum diatur dalam Pergub Nomor 221 tahum 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 8 tahun 2007.

Satpol PP memang penanggung jawab utama pembinaan, pengendalian, dan pengawasan penyelenggaraan ketertiban umum, termasuk pencopotan spanduk dan baliho.

Namun, dalam menjalankan tugasnya, Satpol PP bisa berkoordinasi atau bekerja sama dengan instansi pemerintah.

Pasal 5 Ayat 2 di Pergub tersebut menyebutkan instansi pemerintah yang dapat membantu tugas Satpol PP dalam pengawasan ketertiban umum di antaranya jajaran Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Komando Gamisun Ibu Kota, Kejaksaan, dan Pengadilan.

Semprotkan disinfektan

Hari ini, TNI kembali turun ke lapangan untuk menyemprot disinfektan di gang rumah Rizieq Shihab. Kegiatan tersebut biasanya dilakukan petugas damkar DKI Jakarta.

Namun, kali ini, TNI ikut terlibat dalam penyemprotan disinfektan dalam rangka bakti sosial HUT Kodam Jaya.

Baca juga: Sempat Dilarang Masuk Gang Rumah Rizieq, Dandim Jakpus: Ini Wilayah NKRI!

Bakti sosial ini berupa rapid test massal, penyemprotan disinfektan, serta pengecatan kampung.

Kegiatan penyemprotan disinfektan di Petamburan sempat diwarnai perdebatan antara Komandan Kodim (Dandim) 0501 Jakarta Pusat Kol Inf Luqman Arief dengan seorang anggota laskar FPI.

Awalnya, para anggota laskar FPI menyambut baik kegiatan TNI di daerah Petamburan. Namun, terjadi perdebatan alot ketika TNI berniat menyemprot gang rumah Rizieq.

Anggota laskar FPI itu beralasan harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan timnya sebelum mengizinkan petugas TNI-Polri masuk.

Baca juga: Rizieq Shihab dan Idris Dirawat di RS, Ini Kata PKS soal Pertemuan di Petamburan

Arief kemudian menegaskan bahwa Petamburan, termasuk gang rumah Rizieq, masih dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan demikian, tak ada larangan bagi TNI untuk masuk wilayah tersebut.

"Ini kan wilayah NKRI. Petamburan ini wilayah kita. Kami petugas, seluruhnya bisa kami masuki," kata dia.

Arief menegaskan, pihaknya tak hanya menyemprot gang rumah Rizieq, tetapi juga berbagai titik lainnya di daerah Petamburan.

Setelah perdebatan sekitar lima menit, laskar FPI akhirnya mengizinkan petugas TNI-Polri memasuki gang rumah Rizieq untuk melakukan penyemprotan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com