Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Demokrat dan PSI Pertanyakan Transparansi Pembahasan APBD 2021

Kompas.com - 27/11/2020, 16:41 WIB
Rosiana Haryanti,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi Demokrat Neneng Hasanah mempertanyakan transparansi pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

Sebab, dalam pembahasan APBD 2021, Neneng merasa Pemprov DKI Jakarta tidak serius.

Neneng mengatakan, hingga saat ini dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta 2021 belum ditampilkan dalam portal apbd.jakarta.go.id.

"Sampai dengan saat ini, dokumen RKPD dan rancangan KUA-PPAS belum ditampilkan pada portal htts.apbd.jakarta.go.id," kata Neneng saat rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Baca juga: Pembahasan KUA-PPAS 2021 Jakarta Tertutup untuk Umum, Ini Jawaban Pimpinan DPRD

Neneng berujar, masyarakat perlu mendapatkan informasi dalam pembahasan APBD 2021.

"Apakah hal ini berarti rakyat DKI Jakarta tidak lagi berhak mengetahui ke mana hasil pajak yang telah mereka bayarkan akan dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta?" ucap Neneng.

Senada dengan Neneng, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Eneng Malianasari menyebutkan, transparansi anggaran di Pemprov DKI Jakarta mundur ke belakang.

Eneng mempertanyakan sistem smart budgeting baru yang mengharuskan warga untuk mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Baca juga: Sistem Smart E-budgeting yang Tak Sesuai Janji Anies

Menurut Eneng, Pemprov DKI telah menghalangi hak masyarakat untuk mengawal dan mengawasi penggunaan uang rakyat.

Kebijakan ini disebut dapat membuat warga takut untuk mengungkapkan pendapatnya terkait APBD lantaran Pemprov telah mengantongi identitas yang bersangkutan.

"Syarat NIK dan nomor KK telah mencederai prinsip anonimitas di dunia digital. Bisa jadi, jika nanti ada warga Jakarta yang ketahuan mengintip dan mempublikasikannya akan mendapatkan perlakuan pelayanan yang berbeda karena nama dan NIK-nya sudah dicatat," tutur Eneng.

Masalah mengenai transparansi dalam pembahasan APBD DKI Jakarta menjadi soroton.

Baca juga: Bagaimana Publik Beri Masukan jika Dokumen KUA-PPAS APBD Jakarta Dibuka Ketika Final?

Pasalnya, pembahasan tersebut dianggap tidak transparan. Rapat pembahasan dilaksanakan di Puncak, bukan di Gedung DPRD sebagaimana mestinya.

Selain itu, draf dokumen KUA-PPAS 2021 yang dibahas juga belum dapat diakses publik.

Padahal, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada November tahun lalu menjanjikan adanya smart system e-budgeting yang akan memberikan transparansi pembahasan anggaran kepada publik.

Janji tersebut diucapkan Anies akhir tahun lalu ketika terjadi kejanggalan anggaran yang menurut dia terjadi karena sistem tidak bagus.

Dia juga menjanjikan, smart system e-budgeting yang dibuat di sisa masa kepemimpinannya akan memberikan akses partisipasi publik dengan menambah kolom komentar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com