JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa-Partai Persatuan Pembangunan (PKB-PPP) DPRD DKI Jakarta mempertanyakan kesiapan penggunaan dua lahan makam untuk jenazah Covid-19 di Rorotan dan Pegadungan.
"Berpijak pada penjelasan saudara Gubernur beberapa waktu lalu mengenai lahan di Rorotan dan Pegadungan, kapan kiranya lahan-lahan tersebut siap untuk dipakai pemakaman khusus Covid-19?" kata Sutikno dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Dki Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Selain itu, Sutikno juga menyoroti alokasi anggaran pembelian makam dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) 2020 yang besarannya mencapai Rp 254 miliar.
Baca juga: Politisi PKS Minta Anies Kaji Ulang Program Rumah DP Rp 0
Dia mempertanyakan apakah saat ini sudah dilakukan pembelian lahan makam baru, serta apakah lahan makam tersebut nantinya akan dipakai sebagai lokasi pemakaman bagi jenazah Covid-19.
"Di mana lokasinya, berapa luasnya, bagaimana kondisi tanahnya apakah sudah siap pakai atau masih perlu pematangan?" tanya Sutikno.
Tak hanya itu, Fraksi PKB-PPP juga mempersoalkan apakah anggaran itu telah terserap seluruhnya.
"Dan apakah anggaran Rp 254 miliar tersebut telah terserap semuanya untuk pengadaan lahan makam baru tersebut?" ucap dia.
Baca juga: Lahan Pemakaman Covid -19 di TPU Pedurenan Tinggal 300 Makam
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan bahwa Pemprov DKI masih membutuhkan lahan pemakaman terkait dengan pandemi Covid-19.
"Untuk kegiatan pengadaan tanah RTH Makam sebesar Rp 254 miliar dapat dijelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih membutuhkan lahan untuk pemakaman terkait pandemi Covid-19," kata Anies dalam pidatonya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/11/2020).
Sedangkan untuk lahan di TPU Rorotan, Anies mengatakan, tanah tersebut sedang dalam proses pematangan.
Dengan demikian, lahan di Rorotan belum siap digunakan sebagai pemakaman Covid-19.
Adapun untuk lahan di Pegadungan, Pemprov DKI saat ini tengah menyelesaikan pengembalian batas atas aset tanah. Sehingga kondisinya juga belum siap pakai.
Baca juga: Butuh Lahan TPU Jenazah Covid-19, Pemprov Jakarta Anggarkan Rp 254 M dalam APBD-P 2020
"Terkait juga dengan aset tanah di Pegadungan yang merupakan hasil ruislag antara pengembang dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 1992, saat ini kondisi lahan belum siap pakai," tutur Anies.
Menurut dia, saat ini sedang dilakukan koordinasi antara BPAD dan BPN terkait pengembalian batas tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.