Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Komplotan Penipu yang Dikendalikan dari Afrika, Korban Rugi Rp 15,8 Miliar

Kompas.com - 27/11/2020, 18:46 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap komplotan penipu terhadap seorang perempuan IE yang dikendalikan oleh seseorang warga negara asing (WNA) berada di Afrika.

Para tersangka, yakni HT (35), BHT (21), R (40), AF (40), WH (36). Mereka ditangkap di lokasi berbeda di kawasan Jakarta Utara hingga Sumatera Selatan, beberapa waktu lalu.

F, otak komplotan yang merupakan warga negara Afrika masih diburu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan para pelaku bermula adanya laporan dari korban yang merasa tertipu dengan total mencapai Rp 15,8 miliar.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap tersangka HT dan BHT di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Utara.

"Kemudian kita melakukan pengembangan terhadap pelaku R, AF dan WH. WH perempuan kita tangkap di Sumatera Selatan. Sedangkan F ini WN Afrika, DPO. Dia sebagai kapten dan bosnya," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (27/11/2020).

Baca juga: Terapis Ditemukan Tewas di Ruko Bekasi, Ada Lebam di Tubuh

Yusri mengatakan, para tersangka memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksi penipuan tersebut.

Aksi pertama dilakukan oleh F yang berada di Afrika. Ia berkenalan dengan korban melalui media sosial hingga berujung memiliki hubungan khusus.

Sejauh hubungan yang dijalani sejak bulan Mei hingga Juli 2020, F mengaku berada di Inggris.

"Karena sudah kena di hati (korban) kemungkinan, mulailah bermain si F ini minta uang. Alasannya untuk urus asuransi milik almarhum orangtua F dan proyek. Selama tiga bulan itu F bisa raup uang korban sebesar Rp 15,8 miliar," kata Yusri.

Menurut Yusri, uang itu ditransfer secara berkala. Selama pengiriman, F meminta korban untuk mentransfer ke nomor rekening atas nama HIT dan BHT.

Baca juga: Millen Cyrus Akan Direhabilitasi di Lido Bogor

Adapun tersangka WH bertugas membuka beberapa rekening bank atas nama HIT dan BHT.

Sementara F mengenal para tersangka lain karena pernah bekerja di Indonesia.

"Setelah uang masuk ke BHT sama HIT diambil secara bertahap. Kemudian diserahkan ke R dan ke WH. Setelah itu baru kirim ke F sebagai yang rencanakan penipuan," katanya.

Dari penangkapan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah buku rekening dan kartu ATM berbagai bank, beberapa ponsel, modem dan paspor.

"Para tersangka dikanakan Pasal berlapis. Pasal 55, Pasal 56, Pasal 378, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman maksimal 20 tahun penjara," kata Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com