JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap komplotan penipu terhadap seorang perempuan IE yang dikendalikan oleh seseorang warga negara asing (WNA) berada di Afrika.
Para tersangka, yakni HT (35), BHT (21), R (40), AF (40), WH (36). Mereka ditangkap di lokasi berbeda di kawasan Jakarta Utara hingga Sumatera Selatan, beberapa waktu lalu.
F, otak komplotan yang merupakan warga negara Afrika masih diburu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan para pelaku bermula adanya laporan dari korban yang merasa tertipu dengan total mencapai Rp 15,8 miliar.
Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap tersangka HT dan BHT di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Utara.
"Kemudian kita melakukan pengembangan terhadap pelaku R, AF dan WH. WH perempuan kita tangkap di Sumatera Selatan. Sedangkan F ini WN Afrika, DPO. Dia sebagai kapten dan bosnya," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: Terapis Ditemukan Tewas di Ruko Bekasi, Ada Lebam di Tubuh
Yusri mengatakan, para tersangka memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksi penipuan tersebut.
Aksi pertama dilakukan oleh F yang berada di Afrika. Ia berkenalan dengan korban melalui media sosial hingga berujung memiliki hubungan khusus.
Sejauh hubungan yang dijalani sejak bulan Mei hingga Juli 2020, F mengaku berada di Inggris.
"Karena sudah kena di hati (korban) kemungkinan, mulailah bermain si F ini minta uang. Alasannya untuk urus asuransi milik almarhum orangtua F dan proyek. Selama tiga bulan itu F bisa raup uang korban sebesar Rp 15,8 miliar," kata Yusri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.