Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Komplotan Penipu yang Dikendalikan dari Afrika, Korban Rugi Rp 15,8 Miliar

Kompas.com - 27/11/2020, 18:46 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap komplotan penipu terhadap seorang perempuan IE yang dikendalikan oleh seseorang warga negara asing (WNA) berada di Afrika.

Para tersangka, yakni HT (35), BHT (21), R (40), AF (40), WH (36). Mereka ditangkap di lokasi berbeda di kawasan Jakarta Utara hingga Sumatera Selatan, beberapa waktu lalu.

F, otak komplotan yang merupakan warga negara Afrika masih diburu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan para pelaku bermula adanya laporan dari korban yang merasa tertipu dengan total mencapai Rp 15,8 miliar.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap tersangka HT dan BHT di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Utara.

"Kemudian kita melakukan pengembangan terhadap pelaku R, AF dan WH. WH perempuan kita tangkap di Sumatera Selatan. Sedangkan F ini WN Afrika, DPO. Dia sebagai kapten dan bosnya," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (27/11/2020).

Baca juga: Terapis Ditemukan Tewas di Ruko Bekasi, Ada Lebam di Tubuh

Yusri mengatakan, para tersangka memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksi penipuan tersebut.

Aksi pertama dilakukan oleh F yang berada di Afrika. Ia berkenalan dengan korban melalui media sosial hingga berujung memiliki hubungan khusus.

Sejauh hubungan yang dijalani sejak bulan Mei hingga Juli 2020, F mengaku berada di Inggris.

"Karena sudah kena di hati (korban) kemungkinan, mulailah bermain si F ini minta uang. Alasannya untuk urus asuransi milik almarhum orangtua F dan proyek. Selama tiga bulan itu F bisa raup uang korban sebesar Rp 15,8 miliar," kata Yusri.

Menurut Yusri, uang itu ditransfer secara berkala. Selama pengiriman, F meminta korban untuk mentransfer ke nomor rekening atas nama HIT dan BHT.

Baca juga: Millen Cyrus Akan Direhabilitasi di Lido Bogor

Adapun tersangka WH bertugas membuka beberapa rekening bank atas nama HIT dan BHT.

Sementara F mengenal para tersangka lain karena pernah bekerja di Indonesia.

"Setelah uang masuk ke BHT sama HIT diambil secara bertahap. Kemudian diserahkan ke R dan ke WH. Setelah itu baru kirim ke F sebagai yang rencanakan penipuan," katanya.

Dari penangkapan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah buku rekening dan kartu ATM berbagai bank, beberapa ponsel, modem dan paspor.

"Para tersangka dikanakan Pasal berlapis. Pasal 55, Pasal 56, Pasal 378, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman maksimal 20 tahun penjara," kata Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com