Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PSI Pertanyakan Penghapusan Rute LRT Velodrome - Dukuh Atas

Kompas.com - 27/11/2020, 19:31 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI mempertanyakan keputusan Pemprov DKI Jakarta yang menghapuskan rute LRT Velodrome - Dukuh Atas.

Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/11/2020),

"Kami meminta penjelasan mengenai penghapusan rute LRT Velodrome - Dukuh Atas," ujar perwakilan PSI Eneng Malianasari, Jumat.

Dalam surat yang dikirimkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Menteri Perhubungan 17 September 2020, Anies tidak mengajukan LRT Velodrome - Dukuh Atas.

Pemprov DKI malah mengajukan trase baru LRT Velodrome - Klender.

Baca juga: Alasan Pemprov DKI Gandeng Swasta Bangun LRT Jakarta: Kurang Dana

Padahal, jalur Velodrome - Dukuh Atas telah tercantum dalam Perpres nomor 55 tahuh 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek serta telah melalui perencanaan yang matang oleh PT Jakpro.

"Jika PT Jakpro tidak menemukan masalah, mengapa rute Velodrome - Dukuh Atas dihapus? Ini sangat membingungkan," ujar Eneng.

Eneng menyampaikan bahwa sepengetahuan PSI sama sekali belum ada kajian dan perencanaan mengenai rute Velodrome - Klender, sehingga keputusan ini ia anggap semakin membingungkan.

Tak hanya itu, jalur Velodrome - Dukuh Atas juga merupakan rute utama yang sangat strategis.

Rute itu terintegrasi dengan transportasi MRT, KLR Commuterline, LRT Jabodebek, dan Kereta Api Bandara.

"Jika rute LRT Velodrome - Dukuh Atas dihapus, maka Pak Gubernur dapat merugikan Pemprov DKI Jakarta dan seakan menentang arahan Pemerintah Pusat karena tidak sesuai dengan Proyek Strategis Nasional," tegasnya.

Baca juga: Utak-atik Rute LRT Jakarta, Dianggap Langgar Perpres hingga Dikritik Untungkan Swasta

Sebelumnya, Anies sudah melayangkan surat permohonan persetujuan trase LRT fase 2.

Surat dengan nomor 346/-1.811.3 tersebut memuat usulan trase pembangunan kereta api ringan (LRT) di Provinsi DKI Jakarta: Kelapa Gading-Jakarta Internasional Stadium dan Velodrome-Klender.

"Berdasarkan penjelasan di atas, dengan ini mohon persetujuan Bapak terhadap usulan trase dimaksud," kata Anies dalam surat tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, usulan perubahan rute tersebut harus sesuai dengan rencana induk transportasi Jakarta.

"Tentu (usulan) jaringan perkeretaapian di Jakarta juga harus menyesuaikan dengan rencana induk perkeretaapian nasional tadi," kata Syafrin, Rabu (25/12/2020).

Baca juga: Kemenhub Kaji Perubahan Rute LRT Jakarta yang Diusulkan Anies

Sementara itu, juru bicara Kementerian Perhubungan Aditia Irawati menyatakan bahwa sedang mengkaji perubahan rute LRT (light rail transit) fase 2B yang diusulkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Masih dalam review atau kajian Kemenhub," kata Irawati melalui pesan singkat, Kamis (26/11/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com