TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap pelaku yang diduga mencabuli seorang anak perempuan berusia 10 tahun di kawasan Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada 18 November lalu.
Pelaku berinisial SA ditangkap di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (27/11/2020).
"Pelakunya sudah kami tangkap tadi sore sekitar pukul 16.00 WIB, inisal SA," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra saat dihubungi, Jumat.
Namun, Angga tak menjelaskan secara rinci terkait penangkapan pelaku pencabulan itu.
Saat ini, kata Angga, pelaku masih diperiksa guna mengetahui kronologi dan motif melakukan perbuatan asusila itu.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Untuk lebih jelasnya akan kami sampaikan saat pemeriksaan sudah tuntas," katanya.
Baca juga: Bocah di Pondok Aren Diduga Dicabuli dengan Iming-iming Bertemu Artis Sinetron
Seorang anak perempuan berusia 10 tahun diduga jadi korban pencabulan oleh pria di kawasan Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan, 18 November lalu.
Dalam melakukan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban untuk bertemu artis sinetron dan memberikan suvenir.
Menurut orangtua korban yang tak ingin disebutkan namanya, peristiwa itu bermula saat anak perempuannya sedang jajan di warung yang tak jauh dari rumahnya.
Saat itu, tiba-tiba korban didatangi oleh seorang pria yang mengendarai sepeda motor dan mengenakan helm serta penutup wajah.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan